Pansus DPRD Provinsi Bengkulu Bahas Raperda BMA Bersama Praktisi

DPRD Provinsi Bengkulu

Rapat pembahasan lanjutan Raperda BMA bersama praktisi adat Bengkulu. Foto/Dok

Interaktif News – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Badan Musyawarah Adat (BMA) DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat bersama dengan Ketua BMA Provinsi dan kota, Senin (14/2/2022).

Ketua Pansus Andrian Wahyudi mengatakan, rapat ini bertujuan untuk mendengarkan masukan dari praktisi adat dan membahas raperda yang nantinya akan digodok DPRD.

“Kemarin sudah ada pertemuan dan rapat internal serta juga sudah mendengarkan penjelasan dari perumus naskah akademik Ranperda BMA,” ujar Andrian. 

Rapat kali ini dihadiri oleh Ketua BMA Provinsi, Ketua BMA Kota dan perhimpunan masyarakat adat lainnya yang terkait dengan pembahasan mengenai adat dan budaya yang ada.

“Alhamdulillah rapat kali ini dihadiri oleh Ketua BMA Provinsi dan Kota, juga teman-teman dari perhimpunan adat. Ada dari keluarga besar Manna, Lembak, dan ada juga zuriat Bangkahulu bersama dengan mitra,” lanjut Andrian.

Andrian meyebut, rapat ini bukanlah rapat terakhir yang digelar pansus bersama praktisi adat di Bengkulu. Untuk menuntaskan Raperda BMA, DPRD membutuhkan waktu untuk melakukan pembahasan lanjutan.

Untuk melengkapinya, peserta rapat akan dibagikan draf raperda untuk ditinjau dan dikaji bersama. Sedangkan untuk uji publik, DPRD masih memastikan kecukupan anggaran.

“Jika anggaran memungkinkan, nanti uji publiknya kita adakan di ruangan yang lebih besar agar dapat di hadiri banyak masyarakat lainnya” pungkasnya. (Adv)