Interaktif News – Nama Masjid “Alif Lam Mim” di komplek Kantor Gubernur Bengkulu berganti nama menjadi Musala “Khairunnisa”. Belum diketahui pasti kapan pergantian itu terjadi. Demikian pula alasan pergantian.

Plt. Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban terkait pergantian nama tersebut. Nomor kontak yang biasa berhubungan dengan media massa tidak merespon, Selasa, (20/05/25)

Hasil penelusuran media ini, ternyata bukan hanya nama yang diiganti tetapi prasasti yang bertandatangan mantan gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah ikut dicopot.

Hal ini diketahui dalam sebuah video pendek yang memperlihatkan seseorang sedang memahat prasasti untuk dilepas. Prasasti berbahan batu itu nampak dicongkel dengan pahat

Praktisi hukum, Achmad Tarmizi Gumay menyayangkan pergantian nama masjid di komplek perkantoran Gubernur Bengkulu. Ia mengatakan, sekecil apa pun bentuk dan wujud aset negara tetap memiliki nilai hukum.

“Pertama itu aset negara yang mekanisme pengahapusan, perusakan dan apa pun bentuknya harus merujuk hukum. Pertanyaan saya apakah perusakan itu sudah melalui mekanisme yang sesuai hukum atau belum? Kalau belum itu jelas pelanggaran berat” kata Tarmizi Gumay.

Kedua kata dia, pergantian nama boleh saja dilakukan tapi sebaiknya mengadopsi nama yang sesuai dengan nilai-nilai islam dan kearifan lokal. Penamaan aset publik sekalipun berbentuk rumah ibadah harus mencerminkan pluralisme dan tidak teridentifikasi pada kelompok atau pribadi tertentu.

“Silakan saja diganti nama tapi harus sesuai kaidah, etika dan regulasi, nama yang disematkan tidak boleh secara simbolik terafiliasi dengan nama tertentu. Kalaupun ingin menyematkan nama tokoh harus yang secara nyata memiliki kontribusi sesuai bidangnya bagi daerah” kata Tarmizi Gumay

Selanjutnya ia mengatakan, saat ini pergantian nama masjid tidak begitu urgen. Masih banyak tugas pokok pemerintah yang lebih mendesak dan harus diselesikan.

“Sekarang yang lagi dikeluhkan publik itu soal pajak, soal infrastruktur dan lain-lain. Kemudian dampak efesiensi bagi publik yang nyata kita alami hari ini. Masyarakat butuh jawaban itu, jangan kita terjebak pada hal-hal yang simbolik tapi manfaatnya untuk publik tidak ada sama sekali” kata dia.

Sebelumnya Masjid Alif Lam Mim diresmikan oleh mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah pada Senin, 9 Januari 2023 lalu. Masjid ini selain untuk rumah ibadah bagi umat muslim juga dijadikan tempat pendalaman baca Al-Qur’an untuk ASN dan THL di lingkungan pemerintah Provinsi Bengkulu.

Reporter: Irfan Arief