Interaktif News — Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto akan melakukan evaluasi besar-besaran terhadap kinerja para pendamping desa di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil untuk memastikan optimalisasi program pembangunan di desa

Menurut Yandri, evaluasi ini bertujuan mengukur sejauh mana peran pendamping desa dalam mendukung kepala desa dan perangkatnya melaksanakan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

“Kami menyakini pendamping desa ini sudah lama berjalan, anggarannya sudah besar pasti ada kelemahan dan kelebihannya” kata Mendes PDTT saat Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu, (12/3/25).

Ia menegaskan, pendamping desa adalah tenaga profesional yang harus memiliki kinerja yang transparan dan  terukur. Pendamping desa pernah menjadi calon legislatif akan menjadi prioritas untuk dievaluasi.

“Kenapa yang nyaleg itu kami evaluasi karena menurut kami namanya TPP, Tenaga Pendamping Profesional. Kalau dia sudah nyaleg berarti sudah mem-blok. Kalau ini kita biarkan berarti nanti tahun 2029 mungkin sebagian besar bahkan seluruh pendamping akan nyaleg. Itu merepotkan kita” kata Yandri

Selain itu Yandri juga menyoroti pendamping desa yang double job seperti menjadi penyelenggara pemilu dan bekerja di instansi yang bersumber dari anggaran negara.

“Termasuk selama ini juga banyak pendamping desa itu yang double job, dia penamping desa menerima gaji dari pemerintah juga dia nerima sebagai penyelenggara pemilu dan itu tidak dievaluasi selama ini” kata Yandri.

Reporter: Irfan Arief