Interaktif News — Aksi penembakan terhadap lima petani Desa Kembang Seri, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan, pada Senin, 24 November 2025, menuai kecaman keras dari Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH-AP) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Bengkulu.

Ketua LBH-AP PWM Bengkulu, Dr. Elfahmi Lubis, SH, menilai penembakan tersebut sebagai tindakan brutal yang masuk dalam kategori pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat. Ia menegaskan bahwa negara wajib memberikan perhatian serius dan memastikan kasus ini diusut hingga tuntas.

“Ini jelas aksi pelanggaran HAM berat, karena korban yang ditembak sebanyak lima orang. Kita harus pastikan siapa pelakunya dan siapa saja yang terlibat,” kata Elfahmi Lubis, Senin, (24/11).

Elfahmi juga mendesak Kepolisian Daerah Bengkulu untuk segera mengambil langkah tegas melalui penegakan hukum terhadap pelaku, serta melakukan investigasi menyeluruh guna mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan adanya unsur otoritas keamanan negara dalam insiden tersebut.

Menurut dia, informasi yang beredar bahwa pelaku adalah oknum keamanan di perusahaan perkebunan sawit dan perlu ditelusuri lebih jauh.

“Kalau informasi yang beredar pelakunya adalah petugas keamanan perusahaan, saya pikir tidak sesederhana itu. Dari mana petugas keamanan itu memperoleh senjata api? Setahu saya, petugas keamanan perusahaan tidak berhak memiliki senjata api. Untuk itu diperlukan investigasi mendalam untuk mengungkap tragedi berdarah ini,” tegas Elfahmi.

Lebih lanjut, Elfahmi menekankan bahwa penyelesaian kasus ini tidak boleh berhenti pada identifikasi pelaku penembakan semata. Ia menilai insiden tersebut merupakan dampak dari konflik agraria berkepanjangan antara petani dan perusahaan perkebunan besar di wilayah tersebut.

“Penembakan ini hanyalah reaksi dan dampak. Penyebab utamanya adalah konflik agraria yang sudah berlangsung lama. Maka akar masalahnya harus dituntaskan,” ujarnya.

Ia mendesak Pemerintah Daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk segera turun tangan menyelesaikan konflik yang telah lama meresahkan masyarakat.

Diketahui, lima petani Desa Kembang Seri menjadi korban penembakan yang diduga dilakukan oleh oknum keamanan dari PT Agro Bengkulu Selatan (ABS) sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit. Kelima korban tersebut yakni Linsurman, Susanto, Edi Hermanto, Suhardin, dan Buyung.

Berdasarkan informasi yang diterima, salah satu korban bernama Buyung mengalami luka tembak di bagian dada sebelah kanan. Hingga kini, proses penyelidikan pihak kepolisian masih berlangsung untuk mengungkap kronologi dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.

Editor: Iman SP Noya