Interaktif News – Kajati Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar warning PT Pelindo II Cabang Bengkulu terkait lambannya penanganan alur Pelabuhan Pulau Baai. Keterlambatan akan berdampak luas pada APBN, APBD, dan perekonomian daerah. Ia menilai penanganan yang dilakukan Pelindo masih terkesan biasa-biasa saja.

“Ini kondisi darurat, tapi penanganannya masih dengan alasan kapal rusak dan lainnya. Publik bertanya-tanya, Pelindo ini kerja atau tidak? Laporan soal dugaan penyimpangan di Pelindo sudah banyak masuk. Jangan main-main dengan kondisi ini,” tegas Victor, Rabu, (11/09/25)

Victor menambahkan, Presiden Prabowo Subianto sudah mengeluarkan Inpres terkait penanganan kedaruratan Alur Pelabuhan Pulau Baai. Batas waktu yang diberikan adalah 31 Agustus 2025 namun hingga saat ini penanganan alur masih mandek.

“Uang yang masuk ke Pelabuhan Pulau Baai itu triliunan, saya tahu. Tapi ke mana? Jangan sampai berdampak ke masyarakat dan pemerintah dianggap diam. Kalau penanganannya tetap biasa-biasa saja, habislah. Ini sudah menimbulkan kerugian negara dan ekonomi. Tinggal soal waktu kapan kami masuk,” kata Victor dihadapan GM PT Pelindo II Cabang Bengkulu, S. Joko.

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan sebeumnya menggelar rapat mendadak bersama Kajati Bengkulu Victor Antonius Saragih Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono dan Ketua DPRD Sumardi dengan PT Pelindo II, Pertamina, serta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) di ruang VIP Bandara Fatmawati Soekarno, Rabu, (10/09/25).

Rapat mendadak ini terkait persoalan pendangkalan alur Pelabuhan Pulau Baai yang berdampak pada terganggunya keluar masuk kapal. Terutama kapal angkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan aktivitas pelayaran menuju Pulau Enggano.

Gubernur Helmi menegaskan pihaknya sudah tidak bisa lagi menerima alasan dari Pelindo terkait belum tertanganinya pendangkalan alur. Ia mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang normalisasi alur pelayaran Pulau Baai dan percepatan pembangunan Pulau Enggano.

“Bapak Presiden tidak ingin ada hal yang membuat gaduh hingga mengganggu kerja pemerintah dan ekonomi. Instruksi sudah keluar, Wapres juga sudah turun langsung ke Bengkulu. Tolong kita jaga marwah pemerintah, jangan sampai kita tidak maksimal,” tegas Helmi.

Ia juga meminta Pelindo, Pertamina, dan KSOP untuk aktif memberikan informasi terbaru kepada publik. “Jangan tunggu ada masalah baru bicara. Update setiap hari, manfaatkan media sosial, ajak media melihat aktivitas di alur. Pertamina juga harus informasikan kuota BBM yang masuk, dan setiap SPBU wajib menampilkan informasi,” ujarnya.

Sementara Ketua DPRD Bengkulu Sumardi mengatakan, Inpres yang memberi batas waktu hingga 31 Agustus seharusnya menjadi “gelombang kejut” untuk mempercepat pekerjaan.

“Kalau sudah lewat artinya Inpres tidak dianggap. Pertamina juga harus menyiapkan alternatif, kalau laut terhambat bisa lewat darat,” ungkapnya.

Editor: Irfan Arief