Tim eksekutor Pengadilan Negeri Tais, Seluma, Bengkulu saat mengeksekusi rumah milik Kardianto, Kamis, 23 Februari 2023. Foto/Dok

Interaktif News – Pengadilan Negeri (PN) Tais mengeksekusi rumah milik Kardianto (48) warga kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Seluma. Pasalnya, Kardianto telah menunggak pembayaran angsuran kredit di Bank BRI unit cabang Tais Kabupaten Seluma, Bengkulu.

Eksekusi merupakan tindak lanjut dari hasil lelang BRI dan keputusan dari Pengadilan Negeri Tais untuk meminta pemilik rumah mengosongkan rumah tersebut.

Dikatakan pemilik rumah Kardianto, bahwa ia mengakui rumahnya itu memang telah digadaikan sebagai anggunan atas pinjaman kredit Bank BRI sebesar Rp 200 Juta pada tahun 2018 yang lalu, pinjamannya tersebut dengan cicilan 6 juta perbulan dan tenor selama 4 tahun.

“Kami telah mencicil selama enam bulan, seharusnya dari lelang ini kami masih menerima Rp 25 Juta, namun hingga saat ini belum diserahkan oleh Bank BRI,” kata Kardianto, Kamis (23/2/2023).

Selanjutnya terkait lelang ini ungkap Kardianto, Pihak Bank BRI Tais tidak pernah memberitahukan bagaimana proses lelang ataupun melibatkannya dalam menentukan nilai lelang rumah miliknya tersebut.

“Kami hanya mengetahui lelang itu cuman tiga kali, yang sangat kami sesalkan yaitu, kami tidak pernah dilibatkan dalam penentuan nilai lelang ini,” ungkapnya.

Atas kejadian ini tegas Kardianto, Ia akan mencari keadilan dengan mengugat Bank BRI, Sebab perjanjian awal tidak ada hak tanggungan atas pinjaman tersebut.

“Kami akan gugat Bank BRI, karena dari awal perjanjian tidak ada hak tanggungan, kami sudah memintai salinan kepada pihak Bank, tapi tidak dikasih,” pungkasnya.

Dari pantauan media ini dilapangan, proses jalannya eksekusi sedikit berjalan alot karena pemilik rumah masih mempertahankan haknya tersebut.

Kemudian, sempat juga terjadi cek-cok mulut antara pemilik rumah dengan rombongan eksekutor, namun akhirnya eksekusi serta pengosongan rumah berjalan dengan kondusif, lantaran dibantu juga oleh aparat kepolisian Resor Seluma yang dipimpin langsung Wakapolres Seluma Kompol Tatar Insan.

Reporter: Deni Aliansyah Putra
Editor: Alfridho Ade Permana