Komisioner KPU RI, Idham Holik, Foto: Dok

Interaktif News – KPU ajak generasi muda terlibat aktif dalam gelaran Pemilu serentak Tahun 2024. Hal itu disampaikan Anggota KPU RI, Idham Holik dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, (05/08/2023).

Ia berharap generasi muda yang sudah memenuhi syarat untuk ikut menjadi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Adapun syaratnya antara lain; berusia paling rendah 17 tahun, tidak menjadi anggota partai politik, berdomisili di wilayah kerja KPPS terkait, pendidikan minimal SMA dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Kalau generasi muda terlibat menjadi anggota KPPS itu banyak memiliki kelebihan. Salah satunya generasi muda punya daya fisik yang tangguh,” ungkap Idham.

Kelebihan lainnya, kata Idham, generasi muda saat ini memiliki kompetensi, literasi serta pemahaman teknologi yang cukup baik sehingga diharapkan bisa bekerja lebih efisien dan akurat sebagai KPPS.

Idham mengatakan, KPU ingin sekali mendorong generasi muda menjadi penyelenggara pemilu. Langkah konkret yang saat ini tengah dilakukan KPU adalah memberikan sosialisasi dan pendidikan demokrasi bagi calon anggota KPPS dari segmen generasi muda

“Sosialisasi adalah langkah konkret kami untuk mengajak generasi muda ikut menjadi penyelenggara agar mendapat pemahaman yang tepat tentang pemilu” kata Idham.

Sementara itu, peneliti senior LIPI, Siti Zuhro mengatakan, kendala yang kemungkinan terjadi ketika anak-anak muda dilibatkan menjadi petugas KPPS salah satunya adalah emosi yang belum stabil.

“Namun kendala itu dapat teratasi jika KPU melakukan seleksi dan memberi pelatihan secara mumpuni” kata Siti Zuhro

Jika KPU berhasil memberikan pelatihan maka generasi muda yang terlibat KPPS akan mendapatkan pengalaman berharga, dan ilmu langsung dari lapangan tentang bagaimana menjalankan pesta demokrasi di Indonesia.

“Harus diseleksi dan diberikan pelatihan, supaya anak mudanya tidak patah arang,” kata Siti.

Editor: Iman SP Noya