Komplotan Spesialis Curanmor dan Bobol Rumah di Rejang Lebong Ditangkap

Polres Rejang Lebong

Polres Rejang Lebong saat menggelar press release, Rabu, 16 November 2022. Foto/Dok

Interaktif News - Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong menangkap komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan bobol rumah. Kedua pelaku ini berisinial AE (36) dan RD (38), warga Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan, S.I.K didampingi Kasatreskrim AKP Samson Sosa Hutapea saat menggelar press release pada Rabu (16/11/2022) kemarin mengatakan, pengungkapan ini merupakan bukti nyata dan komitmen Polres Rejang Lebong dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat di Kabupaten Rejang Lebong. 

Dari para pelaku pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 15 barang bukti (BB) yang merupakan hasil curian dari beberapa Tempat kejadian perkara (TKP).

“Dua orang ini merupakan komplotan spesialis curanmor dan bobol rumah, berdasarkan penyelidikan pelaku sudah ada 12 TKP yang diakui dan semuanya di wilayah hukum Polres Rejang Lebong,” ujar AKBP Tonny Kurniawan.

Lanjut Kapolres, Keduanya berhasil diringkus petugas saat berada di sebuah rumah di Kelurahan Karang Anyar pada Minggu (13/11/2022) malam sekira pukul 23.00 WIB. Dalam melancarkan aksinya, para pelaku selalu berkomplotan minimal dua orang.

Beberapa barang curian yang belum sempat dijual pelaku diantaranya, beberapa unit handphone, TV LED, mesin cuci, speaker aktif, kompor gas, earphone, carger, kabel data, Mesin Cuci, 2 Unit Sepeda Motor. 

“Tim 45 Satreskrim Polres Rejang Lebong juga masih melakukan pengembangan dan pengejaran, karena diduga adanya pelaku lainnya,” pungkasnya.

Editor: Alfridho Ade Permana