Ketidakberesan Proyek DAK Dikbud Bengkulu Selatan Mulai Terkuak

DAK Fisik Pendidikan 2021

Banner DAK Fisik Tahun 2021, Foto: Dok

Interaktif News - Dugaan indikasi KKN pada paket pekerjaan proyek dana DAK Fisik di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2021 berlahan mulai terkuak. 

Berdasarkan penelusuran Tim Media Siber Bengkulu Selatan beberapa sekolah yang menerima paket proyek DAK tidak ditemukan mandor konstruksi yang mangawasi jalannya proyek. Padahal, mandor konstruksi bangunan merupakan salah satu syarat lelang yang wajib dimiliki. 

Hal ini pernah disampaiakan PPK proyek yang menyatakan, Surat Keterangan Ahli (SKT) mandor kontstruksi bangunan merupakan persyaratan wajib yang harus dimiliki bagi perusahaan yang ingin mengikuti lelang. 

“Kalau PPK mengajukan syarat untuk menang saat lelang paket proyek harus ada SKT mandor kontruksi bangunan gedung kenapa kenyataan di lapangan tidak di lakukan saat melakukan pekerjaan tersebut " ungkap Julian AO, Tim Investigasi Media Siber, Rabu, (23/09/2021)

Lebih lanjut Julian mengatakan, PPK yang mencantumkan syarat SKT Ahli Bangunan sebagai syarat untuk ikut lelang hanya formalitas belaka yang bertujuan untuk kepentingan dan keuntungan tertentu. “Sebab sempat viral bahwa untuk dapat paket proyek tersebut harus ada fee" tegas Julian 

Terkait itu, pihaknya akan menelusuri lebih lanjut dugaan praktek KKN dalam pelaksanaan DAK Dikbud Bengkulu Selatan Tahun 2021. Pihaknya akan mendalami  mulai dari proses tender, dugaan fee proyek serta pengawasan konsultan yang sebelumnya sudah dilaporkan salah satu LSM di Bengkulu Selatan. 

Media ini sudah berupaya meminta konfirmasi dari PPK kegiatan DAK Dikbud Bengkulu Selatan Tahun 2021, Agustian. Hanya saja pesan singkat melalui aplikasi WhatApps yang dikirim wartawan belum ditanggapi.

Reporter: Yon Maryono