Sekretaris Kesbangpol Lebong, M. Ikram, Foto: Dok

Interaktif News – Kisruh 2 kubu KNPI di Lebong terkait pencairan dana hibah turut ditanggapi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebong. 
Sekretaris Kesbangpol Lebong, M. Ikram menyebut, kisruh pencairan dana hibah itu baru ia ketahui dari pemberitaan di beberapa media massa.

“Saya baru tahu justru dari berita kemarin bahkan isi perjanjian itu saya juga belum tahu” ucap Ikram, Kamis, (12/01/23)

Sebelumnya, pihak Kesbangpol pernah menyarankan agar KNPI melakukan konsolidasi, hanya saja pihak Kesbangpol sebatas menyarankan karena tidak memiliki kewenangan untuk memfasilitasi.   

“Namun itu hanya menyarankan karena kalau prosesnya kan di pusat seperti apa kami tidak tahu karena dibawah lindungan disparpora” tutur Ikram. 
Demikian pula terkait proposal hibah untuk KNPI di Lebong, kesbangpol tidak tahu bagaimana prosesnya. Termasuk soal kesepakatan untuk pencairan dana hibah tersebut. . 
“Begitu juga dengan proposalnya sampai sekarang kami belum pernah lihat, mungkin langsung ke disparpora” kata Ikram. 

Sambung Ikram, pihak Disparpoa juga pernah koordinasi dengan Kesbangpol terkait adanya dana hibah untuk KNPI. 

“Saya pernah sarankan, sekira apa apa permasalahan 2 kubu ini belum selesai baiknya tolong diselesaikan dulu itu sewaktu masih Pak Wayan menjadi Kadis Parpora. Namun, setelah setelah berganti kadis belum ada lagi komunikasi” tutup ikram.

Sebelumnya KNPI Lebong versi Ahmad Fikri membantah adanya penyatuan 2 kubu KNPI di Lebong. Ia juga mengaku tidak pernah menyetujui adanya dana hibah untuk KNPI.

Seharusnya kata Ahamd Fikri, pihak Disparpora melakukan koordinasi dengan seluruh versi KNPI sebelum mencairkan dana hibah.

Ia mendukung adanya pemberdayaan pemuda melalui program dana hibah namun, jangan sampai menyalahi prosedur sehingga menimbulkan masalah hukum kemudian hari. 

“Di pusat saja dana hibah tidak dapat di cairkan karena KNPI itu ada beberapa kubu, apa lagi di kabupaten,” kata Fikri.
Reporter: Maya Fitria