Interaktif News – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPPKBP3A) Kabupaten Bengkulu Selatan, Ferry Kusnadi, menegaskan komitmen pihaknya untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya pencegahan kekerasan seksual terhadap anak.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya kasus tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 11 tahun yang terjadi di Kecamatan Pinoraya. Peristiwa ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah, khususnya DPPKBP3A, dalam memperkuat upaya perlindungan anak.

Ferry Kusnadi menyampaikan bahwa pencegahan kekerasan terhadap anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif dari seluruh elemen masyarakat.

“Kami akan terus meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, baik melalui kegiatan langsung di lapangan maupun kerja sama lintas sektor, agar kesadaran terhadap pencegahan kekerasan seksual pada anak semakin meningkat,” tegas Ferry Kusnadi.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih peduli dan waspada terhadap lingkungan sekitar, terutama terhadap anak-anak yang rentan menjadi korban kekerasan.

“Jika masyarakat melihat atau mengetahui adanya indikasi kekerasan terhadap anak, jangan ragu untuk segera melaporkannya kepada pihak berwajib atau instansi terkait. Tindakan cepat sangat penting untuk melindungi korban dan mencegah terjadinya kasus serupa,” tambahnya.

DPPKBP3A Bengkulu Selatan berkomitmen untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum, pemerintah desa, sekolah, serta tokoh masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak, sekaligus memastikan hak-hak anak dapat terlindungi secara maksimal. [Adv]