Keluarga Tolak Otopsi Jenazah yang Ditemukan di Kamar Kontrakan Kepahiang

penemuan mayat di kepahiang

Kamar kontrakan tempat ditemukannya jenazah Riki Jhon Heri (48) penjual gas di Kepahiang, Foto: Dok

Interaktif News – Polsek Kepahiang langsung mendatangi TKP penemuan jenazah di salah satu kamar kontrakan di Gang Azahri Muktar, RT.03, RW. 01, Kelurahan Pensiunan, Kabupaten Kepahiang pagi hari kemaren, Rabu, (16/06). Polsek Kepahiang bersama Sat Reskrim Polres Kepahiang langsung melakukan proses identifikasi.

Menurut Kapolsek Kepahiang, AKP Kadi Karjito dalam keterangan tertulisnya, dari hasil pemeriksaan sementara,korban diketahui bernama Riki Jhon Heri Bin Raden Muktar (48) yang merupakan warga setempat. 

Penemuan jenazah itu berawal dari kecurigaan saat saksi Hutri (30) yang berniat membeli gas kepada korban sekira pukul 08.00 WIB. Hutri kemudian memanggil korban namun tak kunjung dijawab. Merasa curiga, Hutri kemudian memberitahu warga sekitar. 

Warga kemudian mendobrak paksa pintu kontrakan hingga menemukan korban dalam posisi telentang dilantai sembari memegang obat asma.

Untuk memastikan penyebab kematian, jenazah selanjutnya dibawa ke RSUD Kepahiang yang kemudian memastikan tidak ada bekas tanda kekerasan. Pihak keluarga selajutnya menolak untuk dilakukan proses otopsi dan menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah.

Menutup keterangan, Kapolsek Kepahiang memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih atas partisipasi dan bantuan masyarakat yang cepat melapor kepada pihak kepolisian. [***]

Editor: Alfridho Ade Permana