Kota Bengkulu-bengkuluInteraktif.com-Puluhan massa yang mengatasnamakan Forum Komunikasi LSM dan Pers Provinsi Bengkulu  (Kamis, 11-01-2017) mendatangi Kejaksaan Negeri Bengkulu. Mereka membentangkan spanduk yang bertuliskan dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemkot Bengkulu. 

Massa membentangkan dua spanduk utama bertuliskan dugaan korupsi pembangunan Taman Smart City Simpang Lima, dugaan korupsi dana Bansos. Spanduk kedua bertuliskan tinta merah yang berisi  desakan kepada Kejari agar mengusut temuan BPK di Dinas PUPR Kota Bengkulu dan RSUD Kota Bengkulu.

 
Dalam orasinya, Korlap, Agus Suparmin menuding Kejari tutup mata atas banyaknya indikasi korupsi di lingkungan Pemkot Bengkulu. Mereka mendesak Kejari agar segera mengusut  dugaan korupsi tersebut. “ Pak Kejari usut itu proyek Smart City dan temuan BPK di Dinas PUPR dan RSUD Kota jangan diam itu berpotensi merugikan rakyat  “ tegas Agus.

  
Massa awalnya berkumpul di depan masjid At. Taqwa sekira pukul 8.00 Wib, lalu longmarch menuju Kejari Bengkulu. Masa membuka demo dengan menyanyikan lagu indonesia raya, kemudian pimpinan masa bergantian orasi. Massa langsung diterima oleh bapak Kejari Bengkulu dan didamping Kapolres.