Hearing DPW LIRA Bengkulu dengan Direktur Krminal Umum Polda Bengkulu, Kombes Pol Teddy Suhendyawan, Kamis, 23 September 2021, Foto: Dok
Interaktif News - Pengurus DPW LIRA Bengkulu menggelar hearing langsung ke Polda Bengkulu terkait laporan mereka sebelumnya atas dugaan praktek pungutan liar pada pelaksanaan DAK Fisik Bidang pendidikan di lingkungan Dispendik Lebong Tahun 2020. Kedatangan rombongan LIRA ini disambut langsung Direktur Kriminal Umum Polda Bengkulu, Kombes Pol Teddy Suhendyawan.
Direktur Kriminal Umum Polda Bengkulu, Kombes Pol Teddy Suhendyawan mengatakan, saat ini laporan itu terus berproses bahkan sudah sampai pada tahapan penyidikan. Namun, pihaknya hanya fokus pada masalah dugaan pungli atas pelaksanaan proyek tersebut.
"Terkait hal itu kami hanya fokus ke punglinya bahkan saat ini laporan tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan," ungkap Kombes Pol Teddy, Kamis, (23/09/2021)
Pihaknya kata Kombes Teddy sudah memenggil para pihak terkait untuk dimintai keteterang atas pelaksanaan proyeka diantaranya para kepala sekolah penerima dana DAK. Bahkan Kepala Dinas Pendidikan Lebong sudah dipanggil dua kali.
"Kami juga telah memanggil para kepala sekolah terkait dan kami juga sudah memanggil satu kali Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebong, Guntur sedangkan pada panggilan ke 2 beliau (Guntur) mangkir dengan alasan masih mengumpulkan berkas yang dibutuhkan terkait kasus ini. Jika pada panggilan ke 3 beliau masih mangkir maka kemungkinan akan kita jemput paksa" tegas Kombes Teddy.
Sementara Gubernur LIRA Magdalena Mei Rosha usai hearing mengatakan, kedatangan mereka ke Polda Bengkulu untuk memberikan support sekaligus meminta informasi perekembangan laporan mereka. Perempuan yang akarab dipanggil Ocha ini memastikan, pihak polda Bengkulu serius menangani perkara dan telah menaikan status ke penyidikan atas kasus tersebut.
“Tadi kami berdiskusi dengan pak dir, tahapannya sudah di penyidikan. Mereka sudah memanggail para pihak yang mengetahui dan mengerti masalah pungli itu seperti kepala sekolah dan kepala dinasnya sendiri sudah dipanggil” kata Ocha, Kamis, (23/09/2021)
Untuk itu, LIRA kata Ocha akan terus berkomitmen mengawal kasus hingga tuntas "Kita sama-sama dengar sendiri tadi bagaimana Pak Teddy menyampaikan saat ini proses hukum terus berlanjut bahkan sudah naik status menjadi penyidikan bahkan beliau mengaku serius membongkar kasus ini, itu sudah cukup bagi kita, tinggal kita kawal sama-sama baik lembaga maupun media." Jelas dia.
Terkait adanya upaya penggembosan terhadap LIRA selaku pelapor, Ocha meminta agar semua pihak bersikap profesional dan tidak menyebar isu yang berpotensi mengganggu proses penyidikan kasus. Demikian pula dengan masalah silang pendapat antara penagak hukum terkait masalah pungli. Ia enggan mengomentari terlalu jauh.
“Fokus kamu mengawal kasus ini sampai tuntas. Laporan kami adalah dugaan pungutan liar jadi harus dibedakan, silahkan penyidik yang menafsirkan dan mengembangkan. Komitmen mami mendukung penuh Polda Bengkulu untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat. Jangan sampai ada pengalihan isu yang mala mengalihakan fokus perhatian publik pada masalah sebenarnya. Ini soal dana pendidikan jadi tidak boleh bermain-main” kata Ocha [***]
Editor: Alfridho Ade Permana