Penggeledahan Lapasa Kelas IIA Bengkulu, Selasa, 23 Juli 2024, Foto: Dok

Interaktif News – Kanwil Kemenkumham Bengkulu melalui Divisi Pemasyarakatan melakukan penggeledahan blok hunian WBP pada Lapas Kelas IIA Bengkulu, Selasa, (23/7/2024)

Pengeledahan yang diawali dengan apel bersama ini dipimpin langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan, Teguh Wibowo didampingi oleh Kabid Keamanan, Candra Kushendar, Kabid Pembinaan, Andi Mulyadi, Kepala KPLP, staf KPLP dan Petugas Jaga blok hunian dan jajaran.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Teguh Wibowo mewakili Kakanwil Kemenkumham Bengkulu, Santosa
mengatakan, penggeledahan dilakukan dalam rangka meminimalisir adanya barang-barang terlarang seperti handphone, obat-obatan maupun senjata tajam di dalam kamar penghuni lapas

“Melalui kegiatan ini diharapkan Lapas Kelas IIA Bengkulu memperoleh predikat Zero HALINAR sejalan dengan komitmen Kepala Divisi Pemasyarakatan untuk menjadikan lapas/rutan bersih dari barang-barang terlarang” kata Teguh.

Tak hanya melakukan penggeledahan, Teguh Wibowo turut melakukan pengecekan buku Laporan penjagaan di ruangan Komandan Jaga. Ia mengingatkan Komandan Jaga untuk selalu mengisi buku Laporan Penjagaan setiap waktu.

“Ini merupakan bukti autentik bilamana ada kejadian ataupun pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal” kata Teguh.
 
Teguh mengingatkan seluruh warga binaan agar tidak pernah melakukan pelanggaran seperti menggunakan handphone dan menyimpan barang terlarang lainnya karena hal tersebut akan merugikan diri sendiri. Jika terjadi pelanggaran atau masuk Register F, warga binaan tidak bisa mendapatkan hak remisi, penundaan hak integrasi seperti PB, CB dan CMB.

Ia pun mengimbau warga binaan untuk tetap rajin beribadah di masa-masa penuh cobaan agar menjadi manusia mandiri dan bertanggung jawab terhadap diri sendiri dan keluarga. 

“Kepada warga binaan agar bisa membantu petugas menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas serta tidak menyebarkan isu-isu jelek yang bisa menimbulkan dampak negatif bagi Lapas Bengkulu ini” kata Teguh Wibowo.

Seluruh temuan dari hasil penggeledahan langsung diserahkan kepada pihak Lapas untuk dimusnahkan. 

Editor: Firzani