Kalah Pilkada hingga Sebabkan Defisit Anggaran, Bupati Mukomuko Diminta Mundur

Agus Aswandi

Agus Aswandi Ketua DPD PAN Mukomuko, Foto: Dok/Facebook @Agusaswandi

Interaktif News – Komplekasi masalah yang dialami Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko akhir-akhir ini berujung permintaan mundur kepada bupatinya Choirul Huda. Bupati yang kalah perhitungan suara dalam pilkada lalu itu dinilai tidak mampu lagi mengendalikan permasalahan.

Sebut saja permaslaahan tertundanya gaji 1.138 tenaga honorer hingga defisit anggaran yang menyebabkan timpangnya keuangan daerah. Akibat defisitnya anggaran itu, banyak program yang dirasionalisasi hingga pembangunan tidak berjalan.

Ketua DPD PAN Mukomuko, Agus Aswandi mengatakan, marwah dan martabat Kabupaten Mukomuko di era kepemimpinan Chairul Huda terus tergerus. Kondisi ini berbeda dengan empat bupati sebelumnya yang mampu menjadikan Mukomuko sebagai kabupaten yang disegani. 

Politisi PAN ini menyebut, tidak ada itikad baik dari Bupati Mukmuko Choirul Huda pasca kalah dari pilkada lalu untuk memperbaiki karut-marut persolan yang sedang terjadi.

“Marwah daerah ini benar-benar mulai redup, daerah yang dulu memiliki PAD yang berlimpah, daerah yang dulu tak pernah terjadi konflik anggaran sekarang daerah ini seperti perusahaan yang sedang pailit, sakit dan terancam miskin untuk lima tahun kedepan” kata Agus Aswandi, Selasa, (29/12/220)

Agus mengingatkan bahaya politik balas dendam kepada masyarakat karena kalah saat pilkada sehingga mengorbankan para ASN, honorer dan masyarakat yang berhak atas pembangunan.

“Saya berpendapat Bupati sebaiknya mundur saja, jika Bupati tidak mau mundur dan bertanggung jawab dalam persoalan ini, saya berharap DPRD bisa mengambil langkah lain katakanlah menggunakan hak angket kemudian impeachment” jelas Agus

Dirinya melihat seluruh persoalan yang terjadi di Kabupaten Mukomuko dibebankan kepada Sekretaris Daerah. Kemudian kalau seluruh persoalan yang terjadi sekarang dibebankan kepada pemimpin selanjutnya akan sangat berbahaya bagi pembangunan kedepan.

“Sekarang ini dibebankan atau diutangkan kemudian dibayar di 2021 artinya pada masa pemerintahan yang baru nanti kan bahaya ini” ujar Agus menutup pembicaraan.

Diketahui sebelumnya, sebanyak 1.138 tenaga honorer yang mengabdi di Kabupaten Mukomuko seperti tenaga guru dan staf di SD dan SMP sudah tiga bulan tertunda gajian. Penundaan itu lantaran  terjadi refocusing anggaran di pemda Kabupaten Mukomuko. 

Akibat penundaan itu, ribuan tenaga honorer pada 28 Desember 2020 lalu mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Mukomuko untuk menayakan nasib gaji mereka. Namun, berdasarkan informasi yang diterima, gaji mereka akan dibayarkan pada tahun 2021.

Reporter: Arianto Amiruddin Poetra
Editor: Riki Susanto