Kakanwil Kemenkumham Bengkulu Lantik 18 Anggota MPDN

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu

Prosesi pengambilan sumpah jabatan 18 anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris. Jumat, 4 Februari 2022. Foto/Dok

Interaktif News – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Imam Jauhari melantik dan mengambil sumpah 18 anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN), Jum’at, (4/02/2022) di aula Rafflesia Kanwil Kemenkumham Bengkulu. 

Pelantikan ini dilaksanakan dalam rangka melakukan pengawasan terhadap Notaris agar melaksanakan tugas sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

MPDN gabungan yang dilantik itu berasal dari kabupaten Rejang Lebong, Lebong, Kepahiang, Bengkulu Utara, dan Muko-muko (RELEPARMU) dan gabungan kabupaten Seluma, Bengkulu Selatan, Kaur dan Bengkulu Tengah (SEMAKUTENG).

Upacara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan anggota MPDN dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kurniaman Telaumbanua, Plh.Kepala Divisi Keimigrasian Poltak M. Simanjuntak, Pejabat Struktural dan Koordinator JFT serta Notaris yang diundang dalam kegiatan itu.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu Imam Jauhari dalam sambutannya berpesan kepada anggota majelis hendaknya mampu membuka mata dan telinga, secara mandiri dan dapat mengetahui apabila terjadi penyimpangan yang dilakukan oleh Notaris. 

“Jangan hanya menunggu laporan dari masyarakat. MPDN bukan institusi yang menjadi pelindung bagi Notaris, tetapi MPDN berperan untuk mengawasi agar Notaris dapat menjalankan tugas secara profesional” ujar Imam Jauhari.

Lanjutnya, anggota MPDN yang dipercaya selama periode 2022-2025 ini juga harus profesional dalam bekerja dan memahami serta menguasai UU Nomor. 30 Tahun 2004. 

“Semoga dengan adanya pelantikan ini, pengawasan Notaris berjalan lancar dan tidak terjadi penyimpangan serta tidak adanya laporan masyarakat yang dirugikan oleh Notaris,” pungkas Imam Jauhari.

Editor: Alfridho AP