Kepala Dinas PMD Seluma, Nopetri Elmanto, Foto: Dok
Interaktif News - Belakangan terjadi polemik antara warga dengan Pemerintah Desa Pasar Ngalam, Kabupaten Seluma sebab beberapa warga mengeluhkan sistem pelayanan pembuatan Surat Keterangan Tanah (SKT) yang terkesan berbelit-belit dan dipersulit.
Menyikapi hal itu, Kepala Dinas PMD Nopetri Elmanto mengatakan, pihaknya segera akan berkoordinasi dengan camat dan Pemerintah Desa Pasar Ngalam agar masalah warga dan pemerintah desa setempat tidak berlarut-larut.
"Kami akan segera berkodinasiv dengan camat dan pemerintah Desa Pasar Ngalam supaya bisa mendapatkan inti dari permasalahan itu," kata Nopetri Elmanto.
Pemerintah desa lanjut Elmanto, memang diimbau untuk berhati-hati dalam urusan administrasi pertanahan namun bukan berarti menghambat pelayanan kepada masyarakat. Misi Seluma Melayani yang diusung bupati harus diterapkan kepada masyarakat.
"Tidak dapat dipungkiri kalau urusan administrasi soal tanah sangatlah penuh kehati-hatian dalam pengurusannya namun sesuai misi Seluma Melayani, jadi pelayanan kita ke masyarakat bisa secara maksimal dan jangan sampai terkesan berbelit-belit " ujar Nopetri.
Sebelumnya, salah seorang warga bernama Jadio Pugantara mengeluhkan pelayanan Pemerintah Desa Pasar Ngalam yang mempersulit penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) yang terletak di wilayah Pasar Ngalam padahal semua persyaratan sudah dipenuhi.
Menurut Jadio, tanah yang mereka urus sempat disebut masuk dalam kawasan tangkap ikan, hutan mangrove hingga wilayah Cagar Alam.
Namun, setelah dilakukan uji lapangan dan menghadirkan seluruh pihak terkait kawasan tersebut merupakan wilayah perkebunan dan bisa digunakan untuk masyarakat hanya saja Kades Pasar Ngalam masih terkesan berbelit-belit.
Reporter: Deni Aliansyah Putra