Interaktif News –Jaringan Intelektual Muda (JIM) Bengkulu mendesak agar tahapan seleksi calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu tahun 2025 digelar ulang.

Desakan ini disampaikan menyusul munculnya berbagai persoalan terkait transparansi, keterlibatan anggota partai politik, serta dugaan adanya persekongkolan dalam proses seleksi yang kini telah masuk ke tahap fit and proper test di DPRD Provinsi Bengkulu.

Menurut Direktur JIM, Heru Saputra, seleksi KPID yang seharusnya menjunjung tinggi prinsip independensi dan keterbukaan publik justru diwarnai berbagai kejanggalan. Ia menilai Tim Seleksi (Timsel) gagal menjamin proses yang adil dan profesional, terutama setelah muncul informasi adanya beberapa peserta yang diduga masih aktif sebagai anggota partai politik.

“Kalau lembaga penyiaran publik mau dijaga netralitasnya, maka komisionernya pun harus bebas dari kepentingan politik. Kalau dari awal sudah cacat prosedur, hasilnya tidak akan legitimate,” tegas Heru, Sabtu, (8/11/2025).

Ia juga menyoroti kurangnya transparansi dalam pengumuman hasil penilaian seleksi administrasi dan tes sebelumnya. Menurutnya, publik dan peserta berhak tahu nilai yang diperoleh setiap peserta agar proses ini tidak menimbulkan kecurigaan.

“Jangan sampai seleksi KPID dijadikan ajang bagi kelompok tertentu untuk menempatkan orang-orangnya. Kami minta Timsel membuka seluruh nilai peserta, dari awal hingga tahap akhir,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu peserta seleksi, Sardona Siliwangi, juga menyampaikan keberatan terhadap tertutupnya hasil penilaian. Ia meminta agar seluruh nilai peserta dibuka ke publik sebagaimana diatur dalam ketentuan Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI) tentang tata cara seleksi komisioner.

“Transparansi nilai itu bukan permintaan pribadi, tapi amanat aturan. Kalau nilai dibuka, publik bisa menilai siapa yang layak dan siapa yang tidak. Saya secara resmi telah melayangkan surat ke Inspektorat Provinsi Bengkulu untuk bertindak” kata Sardona.

Dugaan adanya persekongkolan dalam proses seleksi juga mulai mencuat. Sejumlah sumber menyebutkan adanya indikasi kedekatan antara beberapa peserta dengan anggota Timsel maupun pihak-pihak di luar proses seleksi yang diduga ikut mempengaruhi hasil.

Kondisi ini, menurut JIM Bengkulu, telah mencederai integritas seleksi dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, terutama intervensi partai politik

Heru menegaskan, jika DPRD tetap melanjutkan tahapan fit and proper test tanpa perbaikan, maka hasil seleksi KPID akan kehilangan legitimasi publik dan cacat aturan.

“Kami tidak anti terhadap individu, tapi sistemnya harus benar. Kalau seleksi cacat prosedur, sebaiknya diulang. Buka ke publik jangan sampai seleki hanya jhadi bancakan elite” tutupnya.

Seperti diketahui, tahapan seleksi KPID Provinsi Bengkulu akan memasuki tahapan fit and proper test di DPRD Provinsi Bengkulu.  Timsel telah mengumumkan 21 orang yang lolos yakni, sebagai berikut:

  1. Amrozi,
  2. Eceh Trisna Ayu
  3. Hafri Yuliani
  4. Halid Saifullah
  5. Henny Sulistiawati
  6. Herdyan Adi Kusuma
  7. Irna Riza Yuliastuty
  8. Maghdaliansi
  9. Muhammad Misbach
  10. Murdan Lair
  11. Predi Santoso
  12. Renald T. Sibarani
  13. Riski Valnetika
  14. Robi Junianda
  15. Rozali Toyib
  16. Suryawan
  17. Syofyan Yulianto
  18. Tedi Cahyono
  19. Tri Julifan
  20. Albertce Rolando Thomas (Petahana)
  21. Dedi Zulmi (Petahana)

Reporter: Iman SP Noya