Jangan Ditahan, RSUD Kepahiang Didesak Segera Bayar Insentif Nakes

Nakes Kepahiang

Tenaga kesehatan RSUD Kepahiang, Foto: Dok/Instagram @intanmaharani297

Interaktif News – Pemeritah Daerah Kabupaten Kepahiang sebelumnya telah mengalokasikan anggaran untuk Insentif Tenaga Kesehatan Daerah (Innakesda) pada APBD Tahun 2021. Alokasi anggaran itu telah direalisasikan melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) atas usulan RSUD Kepahiang sejak 29 Juli 2021 lalu senilai Rp 2.448.392.857,00 sesuai SP2D Nomor 0770/SP2D-LS/2021.

Untuk mengantisipasi adanya penyelewengan, Kapolres Kepahiang, AKBP Suparman melalui Kasat Reskrim, AKP Williwanto Malau mendesak Dirut RSUD Kepahiang segera membayarkan dana insentif kepada para tenaga medis.

Alokasi anggaran itu kata Kapolres sebagai upaya untuk mendorong semangat tenaga medis yang berjuang dalam penanggulangan penyebaran virus Covid-19.

“Kami kali ini sifatnya monitoring realisasi Innakesda dari dana recofusing 8 persen DAU (Dana Alokasi Umum) TA (Tahun Anggaran) 2021.” ungkap Kasat Reskrim.

Berdasarkan hasil koordinasi pihak Polres Kepahiang dengan di kantor BKD Kepahiang beberapa waktu lalu, pihak BKD telah memastikan jika anggaran Innakesda sudah disalurkan ke rekening RSUD Kepahiang. Posisi anggaran tinggal menunggu pihak manajemen RSUD Kepahiang membayar kepada para tenaga medis saja.

“Dananya sudah dikirim kerening kas RSUD sesuai dengan bukti SP2D yang ditunjukkan BKD,” Jelas Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim juga menyampaikan perihal instruksi Kabareskrim Mabes Polri yang memerintahkan jajarannya untuk melakukan kegiatan monitoring terhadap penyaluran Innakesda. Atas dasar itulah pihaknya mendorong manajemen RSUD Kepahiang untuk segera menyalurkan insentif kepada tenaga medis.

“Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan anggaran dana recofusing 8 persen DAU TA 2021 di Kabupaten Kepahiang.” kata Kasat Reskrim. [***]

Editor: Alfridho Ade Permana