Via Video Conference, Diknas Provinsi Bengkulu Pantau Validasi Data Dapodik

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Drs.Eri Yulian Hidayat M.Pd

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Drs.Eri Yulian Hidayat M.Pd. Foto/Dok

Interaktif News - Ditengah Mewabahnya Covid-19 yang melanda dunia termasuk indonesia. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Tetap melakukan Aktivitas seperti biasa. Namun akibat Bencana non alam yang saat ini melanda, pekerjaan yang biasa dilakukan diluar gedung atau keluar kota terpaksa dihentikan. untuk melakukan pemantaun kedaerah - daerah, Dinas pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu menerapkan sistem Video Conference.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah melalui Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Drs.Eri Yulian Hidayat M.Pd mengatakan bahwa dengan kondisi saat ini dinas pendidikan tetap melaksanakan tugas dan fungsinya yaitu sesuai dengan kegiatan yang sekarang ini harusnya mengunjungi kabupaten. namun akibat kondisi kegiatan dilakukan melalui jaringan internet yang ada yaitu menggunakan video conference.

”Kebetulan pada hari ini kita melaksanakan video conference dengan kabupaten mukomuko untuk singkronisasi dan validasi data Dapodik, alhamdulilah semua bisa berjalan baik dan lancar sesuai yang kita harapkan,” ujarnya.

Untuk diketahui, kegiatan Singkronisasi Dan Validasi Data Dapodik se-Provinsi Bengkulu tersebut sudah selesai dilakukan dinas pendidikan dan Kebudayaan provinsi Bengkulu terakhir di Kabupaten Mukomuko.

Dapodik sendiri sebagaimana disebutkan di dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 79 tahun 2015 tentang Data Pokok Pendidikan, adalah suatu sistem pendataan yang dikelola oleh Kemendikbud yang memuat data satuan pendidikan, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, dan substansi pendidikan yang datanya bersumber dari satuan pendidikan yang terus menerus diperbaharui secara online.

Dapodik menggunakan konsep satu data yaitu menerapkan sistem pengelolaan data pokok pendidikan yang terintegrasi untuk menunjang tata kelola data dan informasi yang terpadu. Untuk mendapatkan data yang valid sesuai kondisi di lapangan dan menjaga kualitas data, disusun tiga tahapan yang dikelola oleh unit yang berbeda yaitu tahapan pengumpulan, tahapan pengelolaan (quality control), dan tahapan pendayagunaan, yang melibatkan operator pendataan di tingkat satuan pendidikan, dinas pendidikan kabupaten/kota/provinsi, dan pusat.

Guna memastikan validitas datanya di Dapodik, sikap proaktif guru dapat diimplementasikan dengan cara berkoordinasi dengan operator pendataan di satuan pendidikan. Operator pendataan di satuan pendidikan yang selanjutnya disebut sebagai operator sekolah bertugas dalam mengisi data yang bersifat individual dari entitas-entitas data pendidikan ke dalam aplikasi Dapodik.

Entitas-entitas data pendidikan tersebut di antaranya adalah data satuan pendidikan, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, proses pembelajaran, dan lain-lain. (Adv)