Kepala Dinas Dikbud Seluma, Farzian saat memenuhi panggilan Bawaslu Seluma, Selasa, (10/9/24), Foto: Dok
Interaktif News - Bawaslu Seluma terus melakukan pemeriksaan terhadap pejabat yang diduga terlibat perkara dugaan pengondisian ASN pada acara deklarasi pemenangan Erwin Octavian-Jonaidi SP beberapa waktu lalu.
Sebelumnya Kabid KKU Satpol PP Kabupaten Seluma, Heri Juliadi telah memenuhi pemanggilan. Kini giliran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Seluma, Farzian yang diminta keterangan oleh Bawaslu Seluma, Selasa, (10/9/2024) siang.
"Iya, hari ini Kepala Disdikbud kita lakukan pemanggilan untuk diminta keterangan (klarifikasi) atas adanya laporan yang kita terima," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Seluma, Gandi Indah Jaya, Selasa, (10/9/2024).
Dari pantauan media ini tampak Kepala Dinas Dikbud mendatangi Kantor Bawaslu Seluma dengan menggunakan seragam dinas. Pemeriksaan itupun dilakukan secara tertutup.
"Saat ini tim masih memintai keterangan. Kita tunggu dari hasil klarifikasi yang masih dilakukan oleh tim," ujar Gandi Indah Jaya.
Lanjut Gandi menjelaskan, pihaknya saat ini masih mendalami dugaan ketrlibatan para pejabat di Kabupaten Seluma. Ia mengaku belum dapat menyampaikan terkait dengan hasil klarifikasi dari para terlapor.
"Nanti ada saat nya kita sampaikan, saat ini tim masih bekerja," tegasnya.
Gandi menambahkan, penanganan perkara dugaan pengondisian ASN ini sudah dimintai klarifikasi terhadap pihak pelapor 2 orang sebagai saksi serta 2 orangnya lagi sebagai terlapor.
Kedua pejabat yang berstatus terlapor itu adalah Kabid Keamanan dan Ketertiban Umum (KKU) dan Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Seluma, Farzian.