Kasi Pidsus Kejari Seluma, Ahamd Ghufroni, Foto: Dok
Interaktif News - Tim Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Seluma memastikan melakukan penyelidikan kembali terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kecipratan dana fiskal stunting setelah hari lebaran.
Kajari Seluma Wuriadhi Paramitha melalui Kasi Pidsus Ahmad Gufroni memastikan semua OPD yang terlibat dalam pengelolaan dana fiskal stunting bakal kembali diminta keterangan setelah hari lebaran.
"Sudah kita jadwalkan pemeriksaan setelah hari Raya Idul Fitri. Kita akan lebih mendalami apakah ada tindak pidana korupsinya dalam proses realiasi anggaran tersebut, semua OPD pastinya kita pinta keterangan salah satunya Dinas PMD," kata Ahmad Gufroni, Senin, (01/04/2024)
Lebih lanjut Ghufroni mengatakan, alasan pihaknya serius mendalami dugaan kasus penyelewengan dana fiskal stunting ini karena anggaran tersebut merupakan uang yang peruntukannya sudah jelas. Sesuai intruksi presiden anggaran harus digunakan untuk pengentasan angka stunting.
"Peruntukan dana itu kan sudah jelas atas intruksi presiden jika untuk pengentasan penurunan angka stunting sehingga hal tersebut yang membuat kami serius mendalami apakah ada memang ada tindakan pidana korupsinya di realisasi dana ini," ungkap Ghufroni.
Sejauh ini lanjut Ghufroni, prosesnya baru pada tahapan penyelidikan terhadap administrasi realisasi dana fiskal stunting Rp 5,7 Miliar itu tepat atau tidak tepat, sesuai dengan petunjuk juknisnya.
"Kita pelajari dulu bagaimana proses administrasi dana fiksal stunting itu maka bagaimana selanjutnya kita pinta keterangan semua OPD yang mendapatkan anggaran tersebut. Apakah bisa digelar perkara, terlebih dahulu kita panggil dulu semua saksi," tegas Ghufroni.
Sementara dana fiskal stunting untuk Kabupaten Seluma diketahui senilai Rp 5,7 Miliar. Dana tersebut dikucurkan pemerintah pusat pada tahun 2023 lalu namun diduga terjadi penyelewengan. Dana itu dialokasikan ke beberapa OPD yakni sebagai berikut:
- RSUD Tais untuk pengadaan obat dan vaksin Rp 1 Miliar dan pengadaan bahan habis pakai Rp 800 juta
- Disperkimhub Seluma untuk perbaikan RTLH untuk pencegahan tumbuh dan berkembangnya pemukiman kumuh Rp 896,2 juta
- Dinas PMD Seluma untuk asilitasi tim penggerak PKK dalam gerakan pemberdayaan masyarakat dan kesejahteraan keluarga Rp 500 juta
- Dinas Kesehatan Seluma untuk pengelolaan jaminan kesehatan masyarakat (Jemkesmas) Rp 2,027 Miliar dan pengelolaan pelayanan kesehatan gizi masyarakat Rp 371,6 juta
- Dinas Lingkungan Hidup untuk penanganan sampah Rp 91 juta
- DP3AP2KB untuk promosi dan sosialisasi kelompok kegiatan ketahanan dan kesejahteraan keluarga Rp 70 juta
Reporter: Deni Aliansyah Putra