Ungkap Kasus Persetubuhan, Polres Lebong: Korban Hamil, Pelaku Tetangga

Pencabulan Anak Lebong

Tersangka persetubuhan anak bawah umur JM (18) Foto: Dok/Polres Lebong

Interaktif News – Polisi ungkap kasus persetubuhan anak bawah umur yang terjadi di wilayah hukum Polres Lebong. Informasi itu disampaikan dalam Polres Lebong dalam konfrensi pers yang digelar pada Selasa, 19 Maret 2024.

Wakapolres Lebong, Kompol Muliyadi menyampaikan kasus persetubuhan anak bawah umur ini terungkap setelah tim penyidik mendapat laporan dari orang tua korban. Atas laporan tersebut pihak kepolisian kemudian langsung bergerak dan menangkap pelaku. 

"Adapun tesangka berinisial JM berusia 40 tahun dan korban berusia 14 tahun. Ini merupakan bukti komitmen kami untuk melindungi anak bawah umur dari tindak kekerasan, asusila serta ekploitasi seksual" kata Kompol Muliyadi.

Peristiwa ini kata Kompol Muliyadi terungkap berawal dari kecurigaan orang tua korban dengan perubahan perilaku dan bentuk tubuh korban. Korban diketahui sudah tidak menstruasi selama 1 bulan lewat. 

"Oran tua korban melihat ada perubahan perliku anak mereka dari minggu sebelumnya. Korban sering tidur siang sampai sore tidak seperti biasanya dan korban juga belum ada menstruasi 1 bulan lewat" jelas Kompol Muliyadi.

Atas kecurigaan itu, orang tua korban meminta bantuan keluarga agar mengantar korban ke klinik untuk cek kehamilan. Hasil pemeriksaan bidan korban dinyatakan sudah hamil selama 2 bulan. 

“Korban mengaku bahwa yang telah menghamilinya adalah saudara JM yang tinggal tidak jauh dari rumah korban” kata Waka Polres Lebong.

Pelaku kata Waka Polres telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Selanjutnya akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia pun mengajak masyarakat dan lembaga  agar terus membangun kolaborasi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kasus-kasus serupa di masa yang akan datang.

“Mari sama-sama kita lebih peduli dan proaktif dalam melaporkan kasus-kasus yang mencurigakan terkait dengan kekerasan seksual terhadap anak-anak” kata Kompol Muliyadi.

Editor: Maya Fitria