Surati Dewan, Pedagang Panorama Keluhkan Pembagian Auning

Panorama

Sutarman perwakilan pedagang Pasar Panorama saat menyampaikan surat hearing ke DPRD Kota Bengkulu, Selasa, (18/02/2020) Poto:Dok

Interaktif News – Puluhan pedagang Pasar Panorama mendatangi DPRD Kota Bengkulu di Jl bentiring Raya, Kota Bengkulu. Mereka menyampaikan surat permohonan hearing terkait pembagian 134 unit auning baru Pasar Panorma yang baru saja diresmikan Wakil Wali Kota Dedy Wahyudi. 

Pedagang ini merasa diperlakukan tidak adil karena status mereka sebagai pedagang lama yang juga pemegang Surat Tanda Berhak Menempati (STBHM) justru tidak mendapat jatah auning. 

"Terkait permasalahan pasar yang sampai sekarang belum jelas, masih kisruh ini, kita mau menuntut hak kita, karena pada waktu pembagian dari UPTD pasar kita dapat, setelah dibatalkan oleh oknum kita tidak dapat," kata salah seorang perwakilan pedagang, Sutarman, dikutip Garudadaily.com, Selasa, (18/02/2020)

Dijelaskannya bahwa proses pembagian auning berdasarkan undian oleh pihak UPTD Pasar Panorama, namun dibatalkan oleh oknum, setelah diundi untuk kedua kalinya, mereka jadi tidak mendapatkan auning tersebut.

"Jadi undian dari UPTD dibatalkan, diundi lagi oleh oknum, diundi yang kedua. Kami pedagang yang sudah bertahun-tahun di pasar itu seharusnya kan dapat auning yang baru dibangun ini," terang Sutarman yang berdagang tahu tempe ini.

Terkait hal itu, pihaknya sudah menyampaikan ke UPTD dan Wakil Walikota Bengkulu, ada 20 lebih pedagang yang tidak kebagian auning. Mereka adalah pedagang yang sudah lama berjualan di Panorama dan memiliki STBHM.

Ditanya lebih lanjut tentang apa yang menjadi alasan mereka tidak mendapatkan auning? Sutarman tegaskan karena undian ulang yang dilakukan oleh oknum. Dan hal ini sangat disayangkan padahal harusnya pedagang lama lah yang diprioritaskan terlebih dahulu.

"Karena diundi ulang oleh oknum itu, jadi yang dimasukkan di situ sekarang ini orang yang tidak pernah berdagang, kemudian pedagang itu dari mana, sementara yang diprioritaskan dari UPTD dulu orang yang punya STBHM, surat-surat, kemudian pedagang lama yang di situ, itu yang diutamakan terlebih dahulu," tuturnya.

Sutarman dan teman-teman pedagang lainnya pun berharap permohonan hearing mereka segera ditindaklanjuti, mengharapkan solusi dan ingin menyampaikan jeritan hati mereka.

Rporter: Riki Susanto