Peran Posko Penanganan Covid-19 Ditingkat Desa-Kelurahan Diminta Optimal

Pemerintah Provinsi Bengkulu

Wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah di dampingi Danrem 041 dan Kadinda Bengkulu saat diwawancara usai Rakor. Jumat, 7 Mei 2021. Foto/Dok 

Interaktif News - Wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah meminta agar peran posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan dapat dioptimalkan.

Hal ini disampaikan Wagub Rosjonsyah usai memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No. 10 Tahun 2021 di aula Sudirman Makorem 041/Ganas Bengkulu, Jumat (7/05/2021). 

Rakor kali ini membahas tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro serta mengoptimalkan peran posko Penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan. 

Seperti diketahui, lonjakan kenaikan kasus Covid-19 di beberapa kabupaten dan Kota Bengkulu mengalami kenaikan. Hal tersebut diakibatkan oleh kelalaian dalam pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes).

"Kita semua jajaran aparat dan pemerintahan harus bersinergi dalam mengupayakan memutuskan mata rantai Covid-19 ini," tegas Rosjonsyah.

"Kita instruksikan untuk disegerakan melakukan peninjauan kembali ke posko-posko di kabupaten. Dan juga harus diiringi dengan adanya anggaran, supaya pengawasan benar-benar bisa berjalan dengan baik," tambahnya.

Pertanggal 30 April tercatat sebanyak 43 kasus, kemudian 1 Mei melonjak sebanyak 102 kasus dan tanggal 2 Mei kembali menurun lagi sebanyak 75 kasus dan adanya kemungkinan naik lagi grafiknya setelah lebaran ini jika tidak dilakukan pengawasan yang ketat," kata bupati Lebong dua periode ini.

"Semua pemerintah dan dinas terkait secepatnya dan lebih intens harus berpatroli ke posko-posko dan juga ketempat keramaian," ujarnya.

Instruksi tersebut disambut baik oleh Danrem 041, Kapolda dan Kadinda Bengkulu. Mereka sepakat untuk membantu menempatkan 1 orang Babinsa setiap posko desa yang melaksanakan PPKM Mikro. (Mc)

Editor: Alfridho AP