Pemkab dan Dewan Sepakat Penertiban Aset Libatkan APH

1

Bengkulu Selata,BI – Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi menegaskan pihaknya akan melibatkan aparat penegak hukum (APH) untuk menarik kendaraan dinas yang masih dikuasai oknum yang tidak layak lagi memakai kendaraan dinas (randis). Baik itu roda dua maupun roda empat.

Bahkan pernyataan orang nomor satu di Bumi Sekundang Setungguan ini didukung oleh Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Yevri Sudianto.

“Kita sepakat libatkan APH untuk tarik paksa aset seperti randis yang tidak mau dikembalikan. Nanti ada tim terpadu lintas sektoral untuk menarik randis yang tidak mau dikembalikan ini,” ujar Bupati.

Hal tersebut dilakukan Gusnan sebagai bentuk tindak lanjut opini WDP yang diterima Pemkab Bengkulu Selatan pada kegiatan Penyerahan LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Pada Pemerintah Kabupaten di Bengkulu TA 2018, Selasa (21/5/2019).

Sementara itu Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Yevri Sudianto mengatakan pihaknya mendukung pihak Pemkab melibatkan APH untuk menertibkan aset pemerintah khususnya di Bengkulu Selatan.

“Memang sudah seharusnya pemkab melibatkan APH tertibkan aset ini. Supaya lebih tegas. Saya harap hal itu segera dilakukan. Tidak ada salahnya hal ini dilimpahkan ke ranah hukum guna mencapai sistem pemerintahan yang lebih baik,” pungkasnya.(Mc)