Operasi Patuh Nala 2022 Resmi Dimulai Hari Ini, Berikut Target Pelanggarannya

Polda Bengkulu

Apel gelar pasukan Operasi Patuh Nala 2022 Polda Bengkulu di Lapangan Rekonfu Mapolda Bengkulu. Senin, 13 Juni 2022. Foto/Dok

Interaktif News – Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu melalui Direktorat Lalu Lintas hari ini secara resmi menggelar Operasi Patuh Nala 2022 yang berlangsung hingga tanggal 26 Juni 2022.

Dimulainya operasi dalam rangka cipta kondisi kamseltibcarlantas ini ditandai dengan apel gelar pasukan yang dipimpin oleh Karo SDM Polda Bengkulu Kombes Pol Anthony Agustinus, S.Ik yang diikuti personil Mapolda Bengkulu, Denpom, TNI serta Dishub di Lapangan Apel Rekonfu Mapolda Bengkulu, Senin (13/06/2022).

Kapolda Bengkulu dalam amanatnya yang dibacakan Karo SDM, Operasi Patuh Nala dilaksanakan bertujuan untuk mengetahui tingkat disiplin tertib berlalu lintas di masyarakat dalam rangka cipta kondisi kamseltibcarlantas jelang hari bhayangkara tahun 2022 pada masa pandemi Covid-19.

Dalam gelaran Operasi Patuh Nala tahun 2022 kali ini ada beberapa target pelanggaran yang difokuskan diantaranya, kendaraan bermotor seperti kendaraan tidak layak jalan, mobil barang, kendaraan penumpang dan kendaraan yang tidak standar pabrikan, merubah spektek, kendaraan pribadi yang menggunakan strobe.

Kemudian tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan spektek, lokasi rawan macet dan pelangaran lalulintas, serta masyarakat terorganisasi dan tidak terorganisasi, kelompok pengemudi angkutan umum,   masyarakat  di sekitar pasar dan terminal yang dapat menimbulkan pelanggaran /laka lantas.

”Kedepankan giat edukatif dan persuasif serta humanis yang didukung penegakan hukum secara elektronik dan teguran dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap polantas serta tetap terapkan Prokes Covid 19,”ujar Kombes Pol Anthony Agustinus menyampaikan amanat Kapolda Bengkulu.

Terakhir, dalam amanatnya Kapolda Bengkulu menekankan 3 hal yakni, utamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani standar operasional prosedur yang ada.

“Hindari tindakan pungli serta lakukan tugas operasi patuh dengan baik tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat,” pungkas Kombes Pol Anthony.

Editor: Alfridho Ade Permana