LPK RI Bebaskan Mobil Konsumen Yang Ditahan Mapolres RL

LPK-RI

Ansori : “ Saya mengapresiasi respon cepat mitra kita Mapolres Rejang Lebong”

bengkuluinteraktif.com- Bukti tanggung jawab terhadap masyarakat konsumen di provinsi bengkulu, Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI), telah membantu mengeluarkan satu unit kendaraan jenis Xenia Nopol B 1738 UZ dari Mapolres Rejang Lebong, Selasa (22/05/2018) Hal ini disampaikan oleh Pembina LPK RI Moch Ansori saat bertandang ke bengkuluinteraktif.com di hari yang sama.

 

Mobil milik Tri Wahyuni Nengsih, warga desa air rambai kecamatan Curup Kabupaten Rejang lebong sekitar 2 minggu smpat ditahan di Mapolres Rejang lebong karena diduga bermasalah secara hukum. Merasa kendaraan status kepemiliknya jelas, untuk meyelesaikan permasalahan tersebut meminta bantuan Advokasi Tim LPK RI, yang diwakili oleh Pembina LPK RI Moch Ansori dan didampingi Ketua DPD LPKRI Depok sekaligus Pengurus LBH Korak, Ujang Kosasih.

2

Mobil Xenia Nopol B 1738 UZ Yang Dikeluarkan LPK RI Koordinasi Dengan Mapolres Rejang Lebong

Dalam waktu kurang dari satu jam sekitar Pukul 13.30 WIB kendaraan tersebut  dikembalikan oleh Pihak Mapolres Rejang Lebong kepada pemilik Tri Wahyuni Nengsih, dengan pertimbangan tidak bermasalah secara hukum.

Terkait proses pengembalian barang milik konsumen yang berjalan lancar tersebut dan sebagai mitra kerja aktif Polri, LPK-RI memberikan apresiasi terhadap pihak Mapolres Rejang Lebong yang diwakili Kasat Reskrim AKP. Jerry Antonius Nainggolan yang cepat respon melayani keluhan masyarakat.

“Saya sebagai Pembina lembaga ini sengat berterima kasih kepada Kasat Reskrim Nainggolan dari Mapolres Rejang Lebong, yang telah membantu menyelesaikan keluhan konsumen kami, harapan kami mitra kerja yang sudah terjalin selama ini dapat berjalan dengan baik dan saling memahami tupoksi masing-masing.” Ujar Ansori.

Sebagai Pembina DPP LPK RI, Moch Ansori menghimbau dan mengharapkan ada kerja sama yang baik aparat Kepolisian di Wilayah Mapolda Bengkulu untuk membantu tugas dan kerja LPK-RI dalam melindungi konsumen, dalam kaitan Program Polri “Quick Wins Patnership Building.” Tandas Ansori.

Reporter : Freddy Watania

Editor : Riki Susanto