Ketua DPRD Kepahiang Terima Kunker Pimpinan DPRD OKI

DPRD Kabupaten kepahiang

Foto/Dok: Rabiul Awal

Interaktif News - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten  Kepahiang Windra Purnawan didampingi wakil ketua II Drs.H.M.Thobari Muad,SH menerima kunjungan kerja Pimpinan DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) provinsi Sumatera Selatan, Senin (22/06/2020) Bertempat diruang rapat pimpinan DPRD Kepahiang.

Kedatangan pimpinan DPRD kabupaten OKI tersebut dalam rangka terkait pelaksanaan tugas pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang dihadapkan pada penanganan penyebaran covid-19 dan pelaksanaan tugas konstitusi yang harus diselesaikan.

Koordinasi dan konsultasi Pimpinan DPRD OKI diikuti oleh Ketua DPRD OKI Abdiyanto,SH.MH, Wakil Ketua 1 Hj Yusnia, Wakil Ketua II Bakri Tarmusi,SE, Wakil Ketua III Nanda,SH yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan,SP, dan wakil Ketua II Drs.H.M Thobari Muad,SH.

Ketua DPRD kabupaten OKI Abdiyanto SH.MH didampingi 3 Wakil Ketua menyampaikan bahwa maksud kedatangannya ke DPRD kepahiang adalah dalam rangka koordinasi dan konsultasi bagaimana pembahasan raperda, penanganan Covid-19,refocusing anggaran dan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) perubahan tahun 2020 dimasa pandemi.

"Kami datang ke DPRD Kepahiang adalah dalam rangka koordinasi dan konsultasi bagaimana DPRD Kepahiang menyikapi pembahasan raperda, penanganan Covid-19 termasuk refocusing anggaran dan penyusunan RAPBD Perubahan. kami di DPRD OKI saat ini melakukan pembahasan raperda Irigasi, terkait covid-19 pemkab OKI merefocusing anggaran mencapai 350 Milyar dan hingga saat ini hanya terpakai 100 Milyar, untuk itu dimungkinkan dana yang tidak terpakai akan kembali disusun dalam RAPBD perubahan,” sampai Abdiyanto.

Sementara, Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan menyampaikan bahwa DPRD Kepahiang menyambut baik koordinasi yang dilakukan pimpinan DPRD kabupaten OKI Provinsi Sumatera Selatan.

"Kami menyambut baik kedatangan pimpinan DPRD kabupaten OKI dalam rangka pelaksanaan tugas pimpinan DPRD dalam rangka pembahasan Raperda, dan saat ini DPRD OKI melakukan pembahasan Raperda tentang irigasi, tadi sudah dijelaskan mekanisme pembahasannya di DPRD Kepahiang, kalau Pimpinan DPRD Kepahiang merupakan anggota fraksi, sementara untuk pansus pembahasan raperda anggota pansus merupakan usulan fraksi, sehubungan hal tersebut pada prinsipnya pimpinan DPRD dapat diusulkan menjadi anggota pansus yang diusulkan fraksi, namun mengingat tugas dan wewenang pimpinan, maka di DPRD Kepahiang pimpinan tidak diusulkan menjadi anggota, terkait refocusing anggaran penanganan covid kabupaten kepahiang yang dilaporkan mencapai 37 Milyar, dari angka tersebut juga dimungkinkan untuk melakukan pengembalian anggaran yang tidak terpakai. saat ini kita apresiasi gugus tugas yang sedang bekerja keras melakukan pencegahan penyebaran covid-19 dan berharap mengembalikan kabupaten kepahiang menjadi zona hijau kembali, untuk diketahui bersama saat ini kita di DPRD Kepahiang sedang bekerja melakukan pembahasan terkait dua raperda yang merupakan tugas dan tanggung jawab yang harus kita selesaikan,yaitu raperda tentang pendidikan keagamaan dan pesantren dan raperda tentang peningkatan hasil budidaya perkebunan kopi, Kabupaten Kepahiang ini adalah penghasil kopi terbesar di provinsi Bengkulu,” sampai Windra.

Ia menambahkan, terkait raperda irigasi yang saat ini dibahas DPRD OKI, “Tadi kita sudah serahkan beberapa data pendukung sebagai tambahan bahan pembahasan, raperda Irigasi sendiri di kabupaten kepahiang sudah kita sahkan pada masa sidang ke tiga tahun 2019 yang lalu, yang merupakan turunan atas undang undang Nomor 17 tahun 2019 tentang sumber daya air,” pungkas Windra. 

Reporter: Rabiul Awal
Editor: Iman SP Noya