Kepala SMAN 5 Kota Bengkulu Diberhentikan Sementara

SMAN 5 Kota Bengkulu

SMAN 5 Kota Bengkulu di Jalan Cendana, Kota Bengkulu, Foto: Dok

Interaktif News - Pemerintah Provinsi Bengkulu mengambil langkah tegas terkait polemik Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) yang terjadi SMAN 5 Kota Bengkulu, Selasa, (05/03/2024).

Asisten I Setda Pemprov Bengkulu, Khairil Anwar mengatakan, Gubernur Rohidin sejak awal telah memberikan atensi khusus terhadap masalah tersebut dengan menurunkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan.

"Pak Gubernur sudah memerintahkan Inspektorat Bengkulu turun melakukan pemeriksaan (Kepsek dan Wakil Kepsek Bidang kurikulum) SMAN 5 Kota Bengkulu," kata Khairil Anwar.

Selain itu, Gubernur Rohidin melalui Kepala Dinas Dikbud juga memberhentikan sementara Kepala Sekolah SMAN 5 bersama Wakil Kepala Bidang Kurikulum guna kepentingan pemeriksaan.

"Ini kita non-aktifkan kepala sekolah dan wakil kepala sekolah bidang kurikulum tetapi tidak menutup kemungkinan kalau dari hasil pemeriksaan (bertambah) Inspektorat dibutuhkan untuk di-nonaktifkan kita non-aktifkan orang itu (objek terperiksa)" kata Khairil.

Lebih lanjut Pemprov Bengkulu juga telah memerintahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk melakukan perbaikan PDSS SMAN 5 secara manual. Termasuk bersurat kepada seluruh perguruan tinggi untuk menjelaskan permasalahan SMAN 5.

"Lanģkah ketiga yang diambil adalah ini kan dia sistem, maka langkah yang diambil kita perbaikan secara manual (Nilai PDSS) yang mana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu akan berkirim surat ke Perguruan Tinggi dengan menjelaskan kondisi sebenarnya nilai, rangking dan ditembuskan ke panitia seleksi tingkat nasional." kata Khairil

Polemik ini bermula dari laporan salah seorang orang tua siswa yang merasa dirugikan karena diduga terjadi rekayasa nilai PDSS SMAN 5 Kota Bengkulu. Orang tua tersebut kemudian melapor ke Polda Bengkulu.

Untuk diektahui, PDSS berfungsi sebagai basis data yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan nilai rapor siswa yang eligible untuk mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Pengisian PDSS dilakukan oleh sekolah dan kebenaran data yang diisikan menjadi tanggung jawab kepala sekolah.

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB Prof. Genefri mengatakan, pengisian PDSS dilakukan oleh sekolah yang akan menjadi rujukan pada pendaftaran SNBP 2024.

"Pengisian PDSS ini penting. Karena, jika sekolah tidak mengisi anak-anak jadi dirugikan. Termasuk registrasi akun SNPMB sekolah dan siswa," terang Prof. Genefri dalam konferensi pers SNPMB, Jumat, (09/12/2023).

Editor: Iman SP Noya