Hasil Pembahasan LKPJ Bupati dari Komisi Diterima Pimpinan DPRD Kepahiang

Pimpinan DPRD Kepahiang

Ketua DPRD Windra Purnawan,SP didampingi Wakil Ketua 1 Andrian Defandra,M.Si dan Wakil Ketua II Drs.H.M Thobari Muad,SH menerima hasil pembahasan LKPJ Bupati Kepahiang tahun 2020.

Interaktif News - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang menggelar rapat gabungan komisi penyampaian laporan  hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kepahiang tahun 2020 dari Komisi-Komisi kepada Pimpinan DPRD di ruang Badan Anggaran Kantor DPRD Kabupaten Kepahiang, Senin (26/04/2021).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Windra Purnawan,SP didampingi Wakil Ketua 1 Andrian Defandra,M.Si dan Wakil Ketua II Drs.H.M Thobari Muad,SH serta dihadiri 18 anggota DPRD Kabupaten Kepahiang.

Penyampaian laporan hasil pembahasan LKPJ disampaikan oleh masing masing juru bicara komisi, Komisi 1 disampaikan oleh Ketua Komisi Ansori,M, Komisi II disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II Nanto Usni  dan komisi III disampaikan oleh juru bicara Hendri,A.Md.

Ketua Komisi 1 Ansori M dalam kesimpulan laporan hasil pembahasan memberikan Catatan,saran dan rekomendasi yang disampaikan diantaranya:

1. Banyak program pelayanan masyarakat yang tidak terlaksana imbas dari refocusing anggaran. Perlu dilakukan kehati-hatian dalam melakukan refocusing anggaran agar program yang bersentuhan masyarakat tidak dikorbankan.

2. Tidak tercapainya PAD dibeberapa OPD Mitra kerja Komisi 1 karena kondisi Covid-19 menyadarkan kita untuk menerapkan kreatifitas dalam target dan capaian PAD.

3. Penguatan perencanaan program dan kegiatan dengan penyesuaian kebutuhan.

4. Penyatuan kegiatan yang sama pada OPD, seperti pengadaan bahan bacaan,peraturan perundangan dan lainnya demi efektifitas penganggaran.

"Apresiasi dan penghargaan atas kinerja yang dicapai selama tahun anggaran 2020, rekomendasi ini dapat dijadikan pedoman untuk kemajuan Kabupaten Kepahiang kedepannya," kata Ansori.

Selanjutnya komisi II disampaikan oleh juru bicara Nanto Usni, dalam kesimpulan laporannya menjelaskan rekomendasi kebijakan hasil pembahasan diantaranya:

1. Perlu dilakukan penibgkatan PAD dengan memaksimalkan pada masing masing OPD.

2. Perlu dirancang program dan kegiatan untuk mengentaskan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat,seperti kekerasan terhadap perempuan dan anak yang mana kabupaten kepahiang menduduki peringkat tertinggi seprovinsi Bengkulu.

3.Perlu dilakukan evaluasi terhadap kepala OPD yang tidak hadir pada saat pembahasan, khususnya pada OPD yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dan pelayanan masyarakat.

4. Memperhatikan proporsionalitas dalam penganggaran antara belanja pegawai dan belanja kebutuhan masyarakat.

" Apresiasi juga diberikan komisi II kepada saudara Bupati atas capaian kinerja selama tahun 2020 dan berharap rekomendasi yang diberikan dapat ditindaklanjuyi sebagai perbaikan kedepan, " ujar Nanto Usni.

Selanjutnya catatan dan rekomendasi Komisi III terhadap LKPJ Bupati Kepahiang Tahun 2020 disampaian juru bicara Hendri,A.Md.

Beberapa catatan dan rekomendasi yang disampaikan diantaranya:

1. Penyusunan program dan kegiatan OPD tetap berpedoman pada skala prioritas pembangunan daerah yang ditetapkan dalam RPJMD kabupaten kepahiang tahun 2016-2021 agar visi misi daerah dapat diwujudkan diakhir periode RPJMD.

2. Memerintahkan kepala OPD menyusun program dan kegiatan berbasis data dan kebutuhan sehingga serapan anggaran dapat maksimal dan sesuai kebutuhan masyarakat.

3. Bupati segera perintahkan kepala OPD untuk mempercepat penyelesaian KLHS RPJMD 2021-2026 serta menjadikannya pedoman penyusunan kerja OPD.

4. Agar dalam refocusing anggaran memperhatikan program dan kegiatan yang berkenaan dengan masyarakat untuk tidak direfovusing.

5. Agar saudara Bupati dapat mempertimbangkan kembali pinjaman kepada PT.SMI, karena pinjaman tersebut tidak sesuai dengan realisasi.

Ditambahkan Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan bahwa sebagaimana dijelaskan dalam PP Nomor 13  tahun 2019 tentang Laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2019 tentang Tatib DPRD hari ini kami Pimpinan DPRD menerima laporan hasil pembahasan komisi atas LKPJ Bupati Kepahiang Tahun 2020

"Catatan,saran dan rekomendasi yang kita terima hari ini dari Komisi komisi DPRD akan disampaikan secara lengkap dan dituangkan dalam surat keputusan DPRD dalam rapat Paripurna DPRD,” kata Windra Purnawan.

Lanjutnya, rekomendasi kebijakan dan catatan strategis yang disampaikan ini merupakan upaya kita untuk peningkatan dan penyempurnaan program dan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan agar lebih baik lagi.

Reporter: Rabiul Awal
Editor: Alfridho AP