Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Vaksinasi Anak Umur 12-17 Tahun

vaksin anak

Vaksin sinovac, Foto: Dok

Interaktif News - Pemerintah melalui Kemenkes Republik Indonesia telah menerbitkan izin untuk vaksinasi Covid-19 terhadap anak usia 12-17 tahun yang tertuang dalam Surat Edaran HK.02.02/I/1727/2021 tentang vaksinasi tahap III bagi masyarakat rentan serta masyarakat umum lainnya dan pelaksanaan vaksinasi covid-19 bagi anak usia 12-17 tahun.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno menerangkan, berdasarkan surat edaran tersebut Vaksin Covid-19 tersebut dinyatakan aman digunakan anak usia 12-17 tahun sehingga vaksinasi untuk anak-anak usia tersebut bisa segera dimulai.

“Untuk di Provinsi Bengkulu tinggal menunggu instruksi. Apabila dibutuhkan petugas vaksinator Polda Bengkulu selalu siap”jelas dia.

Berikut adalah hal-hal yang harus diperhatikan untuk vaksinasi anak 12-17 Tahun:

  1. Vaksinasi dilaksanakan di fasilitas layanan kesehatan/sekolah/madrasah/pesantren berkoordinasi dengan Dindik dan Kanwil/Kemenag untuk permudah pendataan dan monitoring.
  2. Mekanisme skrining, pelaksanaan dan observasi sama seperti vaksinasi pada usia >18 tahun
  3. Peserta vaksinsi membawa KK atau dokumen lain yng mencantumkan NIK anak.
  4. Pencatatan dalam aplikasi PCare vaksinasi dimasukkan dalam kelompok remaja
  5. Menggunakan Vaksin Sinovac dosis s 0,5 ml sebanyak 2x, jarak atau interval minimal 28 hari

Vaksinasi sendiri merupakan proses di dalam tubuh, dimana seseorang menjadi kebal atau terlindungi dari suatu penyakit sehingga apabila suatu saat terpajan dengan penyakit tersebut maka tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan, biasanya dengan pemberian vaksin.

Vaksin adalah produk biologi yang berisi antigen berupa mikroorganisme atau bagiannya atau zat yang dihasilkannya yang telah diolah sedemikian rupa sehingga aman. Apabila diberikan kepada seseorang akan menimbulkan kekebalan spesifik secara aktif terhadap penyakit tertentu.

Vaksin bukanlah obat, vaksin mendorong pembentukan kekebalan spesifik tubuh agar terhindar dari tertular ataupun kemungkinan sakit berat. Selama belum ada obat yang defenitif untuk COVID-19, maka vaksin COVID-19 yang aman dan efektif serta perilaku 3M (memakasi masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak) adalah upaya perlindungan yang bisa kita lakukan agar terhindar dari
penyakit COVID-19.

Reporter: Iman SP Noya