GRASHI Laporkan Proyek Peta Tata Ruang Bengkulu Tengah

Grashi Bengkulu Tengah

Nasirwandi Ketua DPC GRASHI Bengkulu Tengah saat mendatangi Mapolda Bengkulu, Poto:Dok

Interkatif News – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Rakyat Sadar Hukum Indonesia (DPC-GRASHI) Bengkulu Tengah resmi melaporkan dugaan proyek fiktif pembuatan peta Tata Ruang Bengkulu Tengah yaitu Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perbatasan Kabupaten Bengkulu Tengah-Kota Bengkulu Tahun 2013. 

Dikatakan Ketua Cabang GRASHI Bengkulu Tengah Nasirwandi, sejak dibuat tahun 2013 hingga kini peta tersebut tidak pernah disahkan DPRD karena tidak melalui mekanisme yang benar. 

“Pembuatan peta RDTR itu terindikasi fiktif karena tidak sesuai jukla juknis seperti kajian akademis, kajian tim ahli dan studi lingkungan termasuk tidak uji publik. Kami menyakini peta itu hanya ditembak di atas kertas tanpa melalui mekanisme yang pembuatan peta yang benar sehingga DPRD tidak mau mengesahkan” Kata Nasirwan

Hasil konfirmasi dari DPRD kata Nasirwan, alasan DPRD tidak melakukan paripuran karena tidak ada rekomendasi dari Bupati ke Badan Legislasi. 

“Nah untuk mengeluarkan rekomendasi  bupati harus mempedomani hasil rapat Tim Penyusunan yang dibentuk atau mendapat SK Bupati sedangkan SK Tim penyusunan itu diduga tidak ada” jelasnya

Untuk itu pihaknya berharap laporan segera ditindaklanjuti oleh pihak Polda Bengkulu karena proyek tersebut terindikasi merugikan keuangan negara ratusan juta rupiah. 

“Kami sudah mengantongi dokumen yang lengkap dan seluruhnya sudah dilampirkan tapi sejak dilaporkan tanggal 4 Spetember lalu tidak ada perkembangan. Rencanya besok kami akan menyurati Polda Bengkulu untuk meminta informasi perkembangan laporan, SP2HP” katanya

Nasirwan juga tidak menutup kemungkinan untuk menggelar aksi demonstrasi terkait masalah tersebut.

“Ya kalau memang tidak ada kejelasan tidak menutup kemungkinan kita bersama teman-teman pengurus gelar aksi demo” katanya. 

Diketahui, dalam LPSE Bengkulu Tengah, proyek pembuatan peta RDTR kawasan Perbatan Bengkulu Tengah-Kota Bengkulu itu masuk dalam paket proyek Badan Perencanaan Pembangunan (BAPPEDA) Bengkulu Tengah dengan biaya bersumber dari APBD Tahun 2013 dengan alokasi dana mencapai Rp 317 juta. [RS]