DPRD Lebong Tandatangani KUA-PPAS Tahun Anggaran 2020

1

Foto/Dok: Mc

Interaktif News - DPRD kabupaten Lebong menggelar Rapat paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Tentang Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran (KUA-PPAS) 2020 digelar di ruang rapat Paripurna DPRD,setempat, Rabu (13/11). 

Rapat dipimpin Ketua DPRD Calres Ronsen didampingi Waka II Popi Ansa ,Sekretaris Daerah Mustarani Abidin SH. M.Si mewakili Bupati Lebong, Selain itu, juga turut menghadiri, jajaran Kepala OPD pemerintah daerah dan jajaran Forkopimda.

Sekretaris Daerah Mustarani Abidin SH mewakili Bupati Lebong dalam kesempatan ini Menyampaikan, meningkatkan pelayanan pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat khususnya masyarakat miskin, mengurangi angka kemiskinan, dan mewujudkan pemerintahan yang good governance. Namun demikian, sebesar apapun semangat kita untuk terus membangun dan memajukan daerah yang kita banggakan tidak boleh merusak keseimbangan.tahun 2020 diarahkan kepada meningkatkan pembangunan infrastruktur penunjang perekonomian daerah.

Sementara, untuk rincian pendapatan yang diproyeksikan sebesar Rp 791,7 Miliar, dengan komponen PAD sebesar Rp 47,5 Miliar, Dana Perimbangan sebesar Rp 593 Miliar (DBH Rp 15,1 Miliar, DAU Rp 423,7 Miliar, Dak Fisik Rp 105 Miliar, dan Dak Nonfisik Rp 49,8 Miliar.

Menariknya pada saat rapat paripurna penetapan KUA PPAS Anggaran tahun 2020 yang dilaksanakan di ruang rapat Paripurna DPRD Lebong, sempat meluapkan kemarahannya karena minimnya kehadiran pejabat eselon II dan III Pemda Lebong.

“Saya lihat pejabat yang hadir sedikit sekali, ini buat koreksi, bayangkan kita memperjuangkan kepentingan OPD, tapi hari ini saya tidak melihat OPD serius membahas, ini tidak selesai sampai di sini saja, Bagaimana daerah kita mau maju kalau seperti ini,” kata Mustarani Abidin

Kita menyayangkan karena ini menyangkut anggaran daerah, dan serapan-serapan anggaran ini akan dirasakan masyarakat tentunya, ke depan OPD ikut memikirkan kebutuhan yang ingin dirasakan masyarakat. Ini untuk membanguan sebuah daerah, tidak cukup pembangunan hanya di tangan DPRD, sekalipun DPRD pembuat kebijakan anggaran tapi ini tidak terlepas dari peran Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif dan absen seluruh kepala OPD yang hadir maupun tidak hadir dalam rapat paripurna di kumpulkan Ke BKPSDM dan akan Kita tindalajuti. ,” demikian Mustarani Abidin. (Mc)