BEM UMB Kecam Tindakan Diskriminasi Terhadap Muslim Uighur

BEM UMB

Interaktif News - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bengkulu menyampaikan pernyataan sikap tegas atas tindakan diskriminasi yang dialami komunitas muslim Uighur di Provinsi Xinjiang, Republik Rakyat Tiongkok. 

BEM UMB menyebut perlakuan RRT terhadap komunitas muslim Uighur perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah Indonesia dan dunia international.

“Dinamika perlakuan pemerintah China terhadap saudara-saudara kita muslim Uighur terus menunjukan kurva negatif, dari berbagai sumber yang kita pelajari kekerasan terus meningkat dan sudah mengarah pada pelanggaran HAM berat. Etnis muslim Uighur adalah bagian dari pendudukan bumi yang wajib mendapat perlakuan yang sama” kata Abdullah, Sekjen BEM UMB, Senin, (12/01/2020)

Disebutkan Abdullah, menurut Laporan Amnesty International, tindakan diskriminatif terhadap pada muslim Uighur sudah merambah pada kebebasan berkeyakinan seperti  larangan berpuasa di bulan ramadhan, larangan berjenggot bagi kaum laki-laki dan berhijab bagi kaum perempuan. 

Tidak hanya itu, menurut Abdul, sudah ada doktrin pemerintah China agar muslim Uighur meninggalkan agamanya, termasuk pembatasan jam shalat jumat dan shalat lima waktu. 

“Muslim Uighur dikekang di kamp-kamp yang disebut tempat reedukasi oleh pemerintah China tapi kami menyakini reeduksi itu mengarah pada tujuan negatif. Kami minta pemerintah Indonesia untuk menyatakan sikap secara jelas terhadap saudara-saudara kita muslim Uighur” jelas mahasiswa ilmu hukum ini

Berikut pernyataan sikap BEM REMA UMB atas tindakan dikriminatif China terhadap Muslim Uighur

  1. BEM REMA UMB mengecam keras penggunaan kekeran dan pengumpulan etnis Uighur di Kamp Konsentrasi oleh Pemerintah Republik Rakyat China untuk membatasi entnis tersebut dalam mengungkapkan ekspresi budayanya dan menjalankan agamanya
  2. BEM REMA UMB mendorong pemerintah Indonesia untuk meninjau kembali hubungan Indonesia dengan RRC terkait adanya indikasi kuat pelanggaran HAM terhadap komunitas muslim Uighur di Provinsi Xinjiang China yang tidak sesuai dengan Unversal Declaration of Human Right dan International Convenant on Social and Political Right
  3. BEM REMA UMB mendorong adanya kerjasama antar pemerintah negara-negara muslim yang tergabung di Organisasi Kerjasama Islam (OKI) untuk membantu terjaminnya hak-hak etnis Uighur, terutama dalam menjalankan  ibadah agamanya.
  4. BEM REMA UMB mendukung adanya penyelidikan organisasi  internasional, baik organisasi non pemerintah dan organisasi pemerintah terkait pengumpulan etnis Uighur serta pembuatan kamp konsentrasi tersebut.
  5. BEM REMA UMB mendukung diadilinya pelaku tindakan kekerasan dalam Mahkamah International apabila ditemukan bukti adanya pelanggaran HAM yang dilakukan pemerintah China.

Reporter: Anasril Azwar
Editor: Riki Susanto