Ketua Bawaslu Seluma, Gandi Indah Jaya, Senin, (9/9/24), Foto: Dok
Interaktif News - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seluma menindaklanjuti laporan terkait dugaan adanya pengondisian Aparatur Sipil Negara atau ASN pada kegiatan deklarasi salah satu paslon Pilkada.
Ketua Bawaslu Seluma, Gandi Indah Jaya mengatakan, pihaknya sedang melakukan tahapan klarifikasi terhadap pejabat yang dilaporkan perihal pengondisian massa dari kalangan ASN pada kegiatan deklarasi pemenangan paslon Pilkada.
"Kami sejauh ini sudah melakukan upaya klarifikasi terhadap sejumlah terlapor yang diduga sudah melakukan pengondisian ASN untuk terlibat dalam deklarasi pemenangan paslon pilkada," kata Gandi, Senin, (9/9/2024).
Lebih lanjut Gandi mengungkapkan, pemanggilan kepada terlapor ini adalah upaya pihaknya melihat sejauh mana netralitas ASN yang telah dilaporkan sudah terlibat dalam deklarasi pemenangan salah satu paslon Pilkada.
"Ada 4 pejabat yang dilaporkan kepada kita (Bawaslu). Soal siapa saja pejabat itu bidangnya divisi penindakan, pastinya kita panggil dulu semuanya untuk dimintai keterangan," ujar Gandi.
Sementara untuk saat ini kata Gandi, Bawaslu Seluma masih melakukan pemanggilan terhadap semua 4 terlapor yang diminta bakal diminta keterangan untuk mengetahui dugaan pelanggaran apa yang sudah dilakukan.
"Kita pinta dulu keterangan para saksi yang dilaporkan supaya dapat diketahui sejauh mana keterlibatan. Jika terbukti, maka pasti ditindaklanjuti ke proses selanjutnya," ujar Gandi.
Reporter: Deni Aliansyah Putra