Anggaran Pemkot untuk Covid-19: Bombastis Tidak Realistis

Ariyono Gumay

Ariyono Gumay anggota DPRD Kota Bengkulu dari Fraksi PPP saat memberi keterangan di Bengkulu, Poto:Dok:Alfridho Ade Permana/Bengkuluinteraktif.com

Interaktif News – Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan baru saja memberi keterangan baru, terkait rencana relokasi anggaran pemkot untuk penanganan wabah Covid-19. Dalam keterangannya Helmi Hasan menyampaikan pemkot akan mengalokasikan anggaran senilai lebih kurang Rp 204 Miliar untuk penanganan Covid-19.

Rencana relokasi anggaran milik pemkot terbilang fantastis  sekaligus terbesar diantara 10 kabupaten se-Provinsi Bengkulu yang rata-rata dibawah 20 miliar termasuk Provinsi Bengkulu yang merelokasi APBD senilai Rp 30,8 Miliar. 

Menanggapi itu, Anggota DPRD Kota Bengkulu Ariyono Gumay pesimis dengan kemampuan APBD Kota Bengkulu tahun 2020 yang cuma diangka 1,2 Triliun. Dari angka itu, Rp. 613 M atau 50% lebih untuk kebutuhan wajib (belanja pegawai) yang tidak bisa diganggu-gugat sisanya adalah DAK, PAD, Dana Bagi Hasil (DBH), dan Insentif.

DAK sudah dihapus oleh pemerintah pusat untuk penanganan Covid-19 sedangkan DBH dan Dana Insentif sedang dievaluasi juga oleh pemerintah pusat untuk penanganan Covid 19. Satu-satunya yang bisa diandalkan untuk penanganan Covid-19 adalah PAD yang asumsinya senilai Rp 207 M di tahun 2020. Angka itu akan mucul apabila asumsi tercapai 100 persen.

“Saya mungkin kalau duitnya ada saya akan support saja tapi masalahnya duitnya dari mana,…ini bombastis tapi tidak realistis” kata Ariyono, Senin, (06/04/2020)

Sumber utama PAD kata Ariyono, berasal dari pajak restoran, pajak hotel, retribusi parkir yang saat ini dalam kondisi tutup sehingga asumsi sumber pendapatan PAD yang paling mungkin adalah 50 persen sampai dengan 60 persen dari angka Rp 207 Miliar. 

“Artinya kita dapat duit cuma Rp 100 miliar sampai Rp 120 miliar untuk satu tahun (2020-red) kalau kita bagikan 204 Miliar duitnya dari mana. Ini kita bicara asumsi ya karena masih APBD” kata Ariyono

Sehingga kalau ingin realistis lanjut Ariyono, dasar relokasi anggaran Covid-19 adalah uang yang berada di kas daerah. Uang tersebut bersumber dari pedandapatan dari pajak Januari, Februari, Maret 2020 dengan uang transfer pusat yaitu gaji pegawai dan belanja pegawai

“Kalaulah duitnya itu cuma ada 50 miliar di kas daerah 154 miliar nya dari mana mau nomboknya untuk belanja ABC itu” tanya Ariyono

Selanjutnya kata Ariyono, kalau angka Rp 204 Miliar untuk Covid-19 itu dipaksakan kemungkinan pemerintah kota yang akan lockdown. “Kalau realistis tidak mungkin, kalau dipaksakan akan timbul hutang” jelasnya

Ariyono juga mengkritik, terkait rencana relokasi APBD Kota Bengkulu untuk Covid-19 yang diduga tidak sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020. Dalam Instruksi tersebut kata Ariyono, sudah ada apa saja yang boleh dianggarakan apa saja yang tidak boleh.

Penggunaan anggaran  hasil refocusing harus dialokasi sesui kebutuhan mendesak seperti pembelian APD, beli Masker, penyemprotan terus Hand Sanitizer beli vitamin C dan vitamin E. Perlengkapan kesehatan seperti ambulans, persiapan jenazah, kain kafan tandu, kemudian untuk jaringan pengaman sosial seperti sembako, penguatan modal untuk UMKM, dan pemberian insentif untuk tenaga medis. 

“Manakala kebutuhan meningkat rumah sakit tidak memadai maka boleh kita menyewa tempat-tempat untuk karantina menyewa bukan membangun karena perlunya cepat. Jadi di Instruksi Mendagri itu beli bibit nggak ada, apalagi pembangunan karena pembagunan itu memakan waktu” jelas Ariyono

Berikut rencana penggunaan relokasi anggaran pemkot Bengkulu  untuk penanganan Covid-19 per OPD:

  1. RSHD Kota Bengkulu: Rp 97.406.565.764,20 untuk Pengadaan Obat-Obatan dan Perbekalan Kesehatan
  2. Dinas Kesehatan: Rp. 40.000.000.00 untuk Pengadaan Obat-Obatan dan Perbekalan Kesehatan
  3. Dinas PUPR: Rp 17.269.500.000 untuk Pembangunan Rumah Sakit Lapangan Ex Terminal Betungan, Rp. 4.515.000.000 untuk Rumah Sakit Sementara Ex Balai Adat, dan Rp.1.500.000.000 untuk rehab drainase rumah sakit siaga Covid-19
  4. Pemdam Bahaya Kebakaran: Rp. 250.000.000 untuk kegiatan pemadam kebakaran dan bahaya kebakaran
  5. Dinas Sosial: Rp. 30.000.000.000 untuk penanganan terhadap masyarakat terdampak Covid-19
  6. Dinas Perhubungan: Rp. 500.000.000 untuk Operasional dalam penanganan darurat Covid-19
  7. Dinaskominfo dan Persandian: Rp.1.000.000.000 untuk Penyedian Informasi Gugus Tugas Covid-19
  8. Dinas Pangan dan Pertanian: Rp.3.500.000.000 untuk Pengadaan bibit/benih tanaman dan Pembuatan Rumah Bibit tanaman
  9. Sekretraiat Daerah (Kesra): Rp. 700.000.000 untuk Bantuan untuk tokoh Masyarakat dan Agama
  10. Kesbangpol: Rp. 250.000.000 untuk Fasilitasi Tim Advokasi relaksasi kredit perbankan dan non perbankan terdampak Covid-19 dan Rp. 500.000.000 untuk fasilitasi FORKOPIMDA
  11. Satpol PP: Rp. 250.000.000 untuk operasional dalam penangnan Covid-19
  12. BPBD: Rp. 1.000.000.000 untuk Operasional Penanganan Covid-19

Total relokasi anggaran Pemkot Bengkulu untuk penanganan Covid-19 adalah Rp. 204.641.065.764,20. Angka tersebut bersumber dari refocusing anggaran pemkot diantaranya SILPA tahun tahun 2019 senilai Rp. 77.891 Miliar, Pengalihan pembelian kendaraan Bolduzer dan Mobil Tinja di Dinas LHK senilai Rp. 4,3 Miliar, Pengalihan Biaya Perjalanan Dinas Wali Kota, Wakil Wali Kota, OPD, dan DPRD Senilai RP. 30,8 Miliar, dan anggaran pembangunan Balai Kota senilai Rp 35 Miliar.

Reporter: Riki Susanto