Akhir Tahun Polres Bengkulu Utara: 67 Personil Naik Pangkat, Ganguan Kamtibmas Menurun

Polres Bengkulu Utara

Press Confrence Polres Bengkulu Utara Tahun 2019, Poto/RepiPratomo

Interaktif News - Penghujung tahun 2019 Polres Bengkulu Utara melaksanakan Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat 67 personil Perwira dan Bintara dilingkungan Polres Bengkulu Utara TMT 01-01-2020, bertempat di halaman Mapolres Bengkulu Utara, Selasa, (31/12/2019).

Pada kesempatan itu juga Polres Bengkulu Utara melaksanakan Koferensi Pers untuk memaparkan pencapaian kinerja jajaran Polres Bengkulu Utara selama tahun 2019.

Disampaikan Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Anton Setyo Hartanto, S.IK., MH saat memimpin konferensi pers, selama tahun 2019 terjadi penurunan kasus, bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya atau tahun 2018 lalu terutama pada kasus korupsi dan OTT.

Bahkan penyelesaian pada tahun 2019 ini mencapai 100 persen, hal itu terlihat dari sebanyak 2 kasus korupsi dan 1 kasus OTT. Demikian pula dengan penyelamatan uang negara yang dapat terselamatkan seluruhnya

“Untuk Lakalantas terjadi sedikit penurunan, dari 169 kejadian pada tahun 2018 lalu menjadi 156 kejadian pada tahun 2019. Angka meninggal dunia pada tahun sebelumnya sebanyak 58 orang, sementara untuk tahun 2019 sebanyak 57 orang” papar Kapolres

Hanya saja, pada kasus penyalahgunaan narkoba terjadi sedikit peningkatan, dari 21 kasus pada tahun 2018 menjadi 22 kasus. Namun, tingkat penyelesaiannya meningkat dari 76 persen pada tahun sebelumnya menjadi 78 persen pada tahun 2019.

“Perbandingan jumlah pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tahun 2019 ini, ganja ada 7 kasus, Sabu 13 kasus dan obat-obatan sebanyak 2 kasus,” ucap Kapolres

Dijelaskan pula tentang jumlah gangguan kamtibmas turun sebesar 32,03 persen dari 140 kasus pada tahun 2018 menjadi 66 kasus pada tahun 2019.

Adapun 67 personel Naik Pangkat sesuai Jenjang Kepangkatan dengan rincian sebagai berikut:

  1. Dari IPTU ke AKP sebanyak 5 ( lima ) Personil
  2. Dari IPDA ke IPTU sebanyak 7 ( tujuh ) Personil
  3. Dari AIPDA ke AIPTU sebanyak 2 ( dua ) Personil
  4. Dari BRIPKA ke AIPDA sebanyak 14 ( empat belas ) Personil
  5. Dari BRIGPOL ke BRIPKA sebanyak 10 ( sepuluh ) Personil
  6. Dari BRIPTU ke BRIGPOL sebanyak 3 ( tiga ) Personil
  7. Dari BRIPDA ke BRIPTU sebanyak 26 ( dua puluh enam ) Personil.

Reporter: Repi Pratomo
Editor: Riki Susanto