Honor Pengurus Masjid di Bengkulu Segera Miliki Standar, Cek Besarannya!

Honor Pengurus Masjid

Masjid Baitul Izzah, Padang Harapan, Bengkulu, Foto: Dok

Interaktif News - Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar rapat koordinasi yang diikuti seluruh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu. 

Rapat yang dipimpin Asisten I Supran dan didampingi Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Edie Hartawan membahas standarisasi honorarium bagi pengurus masjid di Provinsi Bengkulu yang menjadi salah satu program prioritas gubernur terpilih. 

Diharapkan standarisasi honor pengurus masjid ini mampu meningkatkan kesejahteraan para pengurus sehingga focus dalam  memakmurkan masjid.

"Saat ini masing-masing kabupaten/kota itu berbeda-beda, ada yang besar ada yang kecil. Kedepan kita berharap ada standar range minimal dan maksimalnya berapa, sehingga nanti ada keseragaman yang menjadi pedoman kabupaten/kota menetapkan besarannya," tutur Supran usai Rakor.

Lanjutnya, hasil rapat ini akan diusulkan terlebih dahulu lalu akan dituangkan dalam bentuk regulasi seperti peraturan gubernur sebagai pedoman pemerintah kabupaten/kota melaksanakannya. 

Diketahui dari hasil usulan rakor, honor pengurus masjid tingkat desa/kelurahan sebagai berikut. Imam minimal 500 ribu hingga maksimal 1 juta perbulan, Khotib 350 ribu hingga 1 juta, Bilal 300 ribu hingga 750 ribu, dan Gharim 250 ribu-500 ribu dan Rubiah 250 ribu-600 ribu rupiah perbulan.

Editor: Alfridho Ade Permana