Interaktif News – PKC PMII Provinsi Bengkulu mendapat gelontoran anggaran hibah dari Pemerintah Provinsi Bengkulu sebesar Rp 300 Juta tahun 2023 lalu. Anehnya dana hibah ratusan juta tersebut ternyata tidak diketahui seluruh pengurus

“Tidak tahu, bahkan tidak ada informasi sama sekali terkait hal tersebut (hibah) ke aku,” ujar salah satu pengurus PKC PMII Provinsi Bengkulu periode 2021-2023, Indah Hudiria, Senin, (09/06/25).

Dugaan sementara, hibah hanya dikelolah segelintir pengurus PKC PMII Provinsi Bengkulu. Bahkan Bendahara PKC PMII periode itu tidak mengetahui soal dana hibah yang mengalir ke organisasinya.

“Dia (ketua) bikin acara apa pun tidak pernah kasih kabar ke pengurus. Kami mulai tahu ada hibah ini, pasca Kak Angga (Bendahara PKC PMII 2021-2023) ngamuk -ngamuk di grup (Wa Group) karena ia dipanggil BPK padahal ia tidak tahu apa-apa,” tutur mantan pengurus PKC PMII, Sugiasta Eka Putera

Ditambahkan Awandri Akbar selaku Ketua I Bidang Internal PKC PMII Provinsi Bengkulu 2021-2023 juga mengaku tidak mengetahui soal hibah ke PMII. Ia pernah tidak pernah dilibatkan atau pun mendengar soal dan hibah ke PMII.

“Kami ini pengurus harian, seharusnya semua keputusan diambil dari hasil rapat pleno. Apalagi menyangkut anggaran negara sebesar ini tapi nyatanya kami idak tahu apa-apa. Kami tidak tau kapan proposal hibah ini diajukan? Kapan hibah ini dicairkan? Apa kegiatan dana hibah ini?,”kata Awandri Akbar.

Awandri Akbar menyarankan agar Pemprov Bengkulu melakukan audit pennggunaan dana agar tidak menimbulkan fitnah ke PMII secara keorganisasian. Mantan pengurus PMII periode 2021-2023 siap membantu Pemprov Bengkulu.

“Ini penting karena menyangkut nama baik dan kredibilitas organisasi. Jangan sampai PMII jadi bahan fitnah, ini bukan hanya soal uang tapi kredibiltas organisasi yang jadi taruhan. Kami siap mendukungan untuk dilakukan audit. Jika perlu harus dilibatkan aparat penegak hukum” kata Awandri.

Seperti diketahui, Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Provinsi Bengkulu periode 2021-2023 menerima hibah dari Pemprov Bengkulu senilair Rp 300 juta. Hibah itu disalurkan melalui Dinas Pemuda dan Olahraga.

Namun, belum diketahui pasti sumber anggaran yang mengalir ke PMII. Informasi yang berkembang di kalangan mantan pengurus, hibah itu bersumber dari dana pokok pikiran (pokir) salah satu anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

Sementara pengurus PKC PMII Provinsi Bengkulu kala itu dipimpin Lubis sebagai ketua, Emeraldo Wahyu Nugroho sebagai sekretaris dan Angga Pratama sebagai bendahara.

Editor: Repi Pratomo