Ketua DPRD Bengkulu Selatan Barli Halim saat hearing bersama dengan perwakilan Wedding Organizer, Selasa, 19 Janauri 2021, Foto: Dok

Interaktif News – Pelaksanaan pesta pernikahan di Kabupaten Bengkulu Selatan disarankan kembali dibuka awal bulan Februari mendatang.  Hal itu menyusul menurunanya angka penyebaran Covid-19 sementara usaha penyedia layanan wedding organizer (WO) semakin terimbas akibat masyarakat tidak diizinkan menggelar pesta pernikahan.

Demikian disampaikan Ketua DPRD Bengkulu Selatan (BS), Barli Halim, SE saat memfasilitasi hearing  perwakilan Wedding Organizer se-Kabupaten Bengkulu Selatan pada Selasa, 19 Januari 2021. 

“Seperti kita ketahui bersama angka penyebaran Covid-19 relatif menurun, saya sarankan pada awal bulan masyarakat ini kembali diperbolehkan menggelar pesta pernikahan” kata Barli.

Barli merencanakan akan bertemu dengan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten BS. Barli akan menyampaikan aspirasi pelaku WO kepada Bupati selaku Ketua Satgas Covid-19 untuk mengkaji pelaksanaan pesta pernikahan.

“Kita jangan saling menyalahkan kita cari solusi nanti saya koordinasi dengan Ketua Satgas Kabupaten Bengkulu Selatan” kata dia. 

Hearing yang berlangsung di ruang rapat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bengkulu Selatan itu turut dihadiri Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bengkulu Selatan, Sekretaris Satpol PP dan Damkar, Kabid Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan, Direktur RSUD HD Manna, dan Polres Bengkulu Selatan yang diwakil Kasat SABARA, dan pelaku Jasa Wedding Organizer (WO) se-Bengkulu Selatan.

Para perwakilan WO dalam kesempat itu meminta kejelasan akan nasib mereka selama pandemic Covid-19 pada saat ini. Hal ini disampaikan langsung oleh Yayan, selaku perwakilan WO.

“Kami meminta kepada bapak-bapak dan ibu-ibu agar dapat memberikan solusi, segera berembuk dan menjelaskan nasib kami ini meminta perkerjaan kami kembali, kami siap membantu Satgas menegakkan protokol kesehatan diacara pernikahan bagaimana teknisnya kami siap mengikuti” sampai Yayan.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bengkulu Selatan mengatakan, pesta perkawinan sangat rentan menjadi klaster baru perkembangan wabah COVID-19.  Namun, pihaknya akan melakukan evaluasi mengingat  saat ini  Bengkulu Selatan telah memasuki zona kuning.

“Kita lihat perkembangan akhir bulan ini dan akan kita evaluasi melalui rapat Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bengkulu Selatan, apabila ada penurunan, resepsi pernikahan dapat kita buka kembali dengan protokol kesehatan yang ketat” ujar dia. [adv]

Reporter: Yon Maryono