Gubernur Rohidin Dukung Honorer Diangkat Jadi PNS

1

Foto/Dok: Mc

Interaktif News - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah akan memberikan dukungan terhadap tuntutan untuk pengangkatan honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagi yang sudah berusia di atas 35 tahun.

Hal ini disampaikan Gubernur Rohidin saat menerima Audensi Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non K 35+ (GTKHNK 35+) Provinsi Bengkulu, Senin (13/1) di ruang pertemuan lantai III Pemprov Bengkulu.

"Mereka minta terkait dengan pengangkatan, terutama yang honor di atas 35 tahun untuk diangkat menjadi PNS, kemudian jika ada test PNS diutamakan yang sudah berpengalaman, saya kira ini sekali lagi menjadi kebijakan pemerintah pusat, maka sifatnya Gubernur melalui Bupati/Walikota juga kita memberikan dukungan melalui surat akan kita sampaikan, prinsip kita mendukung," jelas Gubernur Rohidin.

Gubernur juga mengungkapkan aspirasi yang ia terima dari Guru Honorer SD, SMP Kabupaten/Kota yang menjadi kewenangan Bupati/Walikota agar bisa lebih di perhatikan sebagaimana Pemprov untuk Guru SMA sederajat. Ia pun mengungkungkapkan akan menindaklanjuti bersama Bupati/Walikota agar tidak ada perbedaan antar Honorer.

"Saya kira ini memungkinkan ketika ini dibicarakan bersama DPR kemudian dilihat betul formulasi bagaimana celah fiskal di masing - masing Kabupaten/Kota, ini akan saya buat surat edarannya agar sekali lagi ini bentuk perlindungan kita kepada tenaga kerja, tidak ada pembeda nanti kami Guru SD 200 Ribu, 100 Ribu (gaji) padahal ini warga Bengkulu semuanya," tegas Gubernur Rohidin.

Selain itu sebagaimana kebijakan Pemprov terkait dengan honorer yang ada di SMA, SMK dan SLB yang berstatus negeri artinya di bawah kelola Pemprov, Gubernur menjelaskan penetapan SK nya akan segera dikeluarkan.

"Akan segera kita keluarkan SK penetapannya agar nanti mereka gunakan sebagai pra syarat untuk mengajukan NUPTK termasuk pembayaran gaji yang kita tetapkan, akan kita koordinasi agar bisa dibayar melalui rekening agar memudahkan dan akuntabilitasnya lebih terjamin," jelas Gubernur Rohidin. (Adv)