Interaktif News – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan bersama tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) mengajak massa aksi yang memperingati Hari Tani Nasional 2025 untuk duduk bersama membahas persoalan agraria di Bengkulu.

Ajakan tersebut disampaikan Helmi Hasan usai menemui langsung para demonstran yang menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu, (24/9/25). Dalam pertemuan itu, para peserta aksi mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan tuntutan mereka secara langsung kepada Gubernur.

Dalam tuntutannya, massa aksi menyampaikan empat poin utama. Pertama, mereka meminta seluruh pihak yang tergabung dalam aksi ikut dilibatkan secara langsung dalam tim GTRA. Kedua, mereka mendesak penghentian segala bentuk intimidasi, kriminalisasi, hingga perampasan tanah terhadap petani, yang menurut mereka sering terjadi di Bengkulu.

Tuntutan ketiga adalah moratorium seluruh izin perusahaan di Bengkulu, sekaligus mencabut izin korporasi yang merampas tanah rakyat, merusak lingkungan, serta mengusut tuntas perusahaan yang beroperasi secara ilegal. Mereka menilai hal ini merupakan amanat konstitusi untuk memastikan bumi, tanah, air, dan kekayaan alam digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Adapun tuntutan keempat menekankan pentingnya perbaikan tata kelola kebijakan dan usaha produksi agraria, peningkatan ketahanan pangan mandiri, serta meninggikan produksi pertanian sebesar-besarnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Gubernur Helmi Hasan menyatakan bahwa aspirasi massa sejalan dengan program Presiden RI Prabowo Subianto tentang penguatan pangan untuk kesejahteraan rakyat.

“Ini momentum bagi para petani Bengkulu untuk berkembang,” ujar Helmi.

Helmi menyetujui agar semua pihak terkait masuk dalam tim GTRA dengan surat keputusan (SK) yang langsung ditandatanganinya. Ia juga mengajak agar rapat rutin bersama GTRA digelar secara terbuka dengan melibatkan petani, organisasi lingkungan, mahasiswa, hingga aparat penegak hukum.

“Kalau perlu setiap pertemuan itu nanti disiarkan secara langsung melalui media sosial seperti TikTok, sehingga masyarakat dapat memantau perkembangan penyelesaian konflik agraria,” ujarnya.

Selain itu, Gubernur Helmi Hasan menegaskan kesiapannya memberikan pendampingan hukum bagi petani yang menghadapi persoalan hukum.

“Pemerintah Provinsi Bengkulu akan memberikan pendampingan hukum bagi petani yang menghadapi persoalan hukum. Kita tidak ingin ada lagi kriminalisasi terhadap petani yang memperjuangkan haknya,” tegas Helmi.

Reporter: Irfan Arief