Aksi demo APPP Bengkulu di Mapolres Bengkulu, Sabtu, 23 Maret 2024, Foto: Dok
Interaktif News – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Pemilu (APPP) Bengkulu menyelenggarakan aksi demonstrasi bertajuk “Selamatkan Demokrasi” di depan Polresta Bengkulu pada Sabtu, 23 Maret 2024,
Aksi ini sebagai respon terhadap kejadian dan dinamika politik yang terjadi di belakangan. Terutama aksi-aksi provokatif yang berpotensi menimbulkan kegaduhan dan keresahan di tengah masyarakat, salah satunya yang dilakukan pengamat pertahanan, Dr. Connie Bakrie.
“Kami menilai telah terjadinya kegaduhan yang menyebabkan keresahan masyarakat yang dilakukan oleh Dr. Connie Bakrie melalalui postinganya di Instagram. Postingan itu tuduhan serius yang harus disikapi secara hukum” kata Korlap Aksi, Cessar Safari.
Dijelaskan Cessar, melalui akun instagramnya @connierakundinibakrie pada 18 Maret 2024, Connie Bakrie memposting sebuah unggahan yang menuduh polres-polres seluruh Indonesia memiliki akses ke aplikasi Sirekap milik KPU RI. Bahkan Connie menuding, polres bisa melakukan pengisian data C1 KPU.
“Apa yang telah Dr. Connie Bakrie perbuat telah melanggar UU Nomor 1/2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11/2008 tentang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana dimaksud dalam pasal 28 ayat 2. Kami minta kepolisian menindak tegas. Ini tidak hanya menyangkut martabat kepolisian tapi martabat demokrasi kita” kata Cessar.
Berikut pernyataan sikap Aliansi Pemuda Peduli Pemilu (APPP) Bengkulu:
- Mendesak agar segera usut tuntas dugaan tindak pidana kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik yang diperbuat Dr. Connie Bakrie
- Meminta Dr. Connie Bakrie dan elit-elit politik tidak memprovokasi dan menebar Hoaks
- Menilai Polisi telah sukses amankan pemilu 2024
- Mendukung Polri 100% netral dan tidak mendukung paslon tertentu
Reporter: Firzani