Interaktif News – Garda Rafflesia akan melaporkan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi yang diduga terjadi di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2023. Laporan tersebut akan disampaikan pada Senin, (11/08/2025) mendatang.

Ketua Umum Garda Rafflesia, Freddy Watania melalui keterangannya, Jumat, (08/08/25), menyebutkan terdapat sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan anggaran di Sekretariat DPRD Seluma Tahun Anggaran 2023. Dugaan penyimpangan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Diantara poin utama dalam laporan adalah dugaan mark-up atau pemborosan pada pengeluaran sewa rumah dinas bagi anggota DPRD Seluma. Berdasarkan hasil kajian dan dokumen yang dikantongi LSM Garda Rafflesia, kerugian negara akibat pos ini ditaksir mencapai Rp794.707.000,00.

“Pada Tahun Anggaran 2023, Tunjangan Perumahan DPRD dianggarkan sebesar Rp 2.7 miliar dengan realisasi sebesar Rp2.6 Miliar atau setara 98,72 persen dari anggaran. Nah komponen biaya tunjangan ini tidak sesuai dengan peraturan akibatnya ada indikasi pemborosan uang negara Rp 794.707.000,00” kata Freddy

Selain itu, pengadaan dan penggunaan anggaran belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk operasional kendaraan Sekretariat DPRD juga menjadi sorotan. Dalam dokumen anggaran, total belanja BBM tahun 2023 tercatat sebesar Rp1.344.996.545,00, namun pemanfaatannya diduga tidak sesuai dengan laporan penggunaan riil di lapangan.

Temuan berikutnya yang tak kalah serius adalah dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum pimpinan DPRD Seluma. Dugaan praktik ini terjadi dalam bentuk pemotongan anggaran perjalanan dinas anggota dewan, yang seharusnya diterima secara utuh namun dipotong dengan dalih untuk biaya pengamanan kepada aparat penegak hukum.

“Pemotongan biaya perjalanan dinas itu tidak memiliki dasar hukum dan cenderung bersifat sepihak. Ini sudah masuk kategori pungli yang merugikan para anggota DPRD sendiri serta berpotensi melanggar hukum. Apalagi dalil yang disampaikan untuk biaya pengamanan APH, ini tentu merusak citra aparat penegak hukum” ujar Freddy

Skema pemotongan sambung Freddy, setiap biaya perjalanan dinas anggota dewan dipotong Rp 200.000. Namun, apabila dalam satu bulan anggota melakukan tiga kali keberangkatan maka pada keberangkatan ketiga akan dipotong sebesar 10 persen.

“Pemotongan ini sudah berlangsung bertahun-tahun dan melibatkan unsur pimpinan dan sekwan. Pemotongan ini dilakukan langsung di tingkat bendahara dan kemudian disesuaikan melalui laporan pertanggungjawaban” jelas Freddy

Garda Rafflesia menilai bahwa praktik-praktik ini mencerminkan lemahnya pengawasan internal serta dugaan adanya pembiaran oleh pihak-pihak terkait di lingkup Sekretariat DPRD Kabupaten Seluma. Laporan ini juga disusun berdasarkan hasil analisis terhadap laporan keuangan daerah dan konfirmasi ke beberapa sumber internal, termasuk hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

“Laporan resmi akan kami sampaikan senin besok. Ini bagian dari tugas dan fungsi kami sebagai lembaga kontrol agar pengelolaan keuangan negara, khususnya di DPRD Seluma dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip good governance. Kami minta APH segera turun tangan” kata Freddy.

Editor: Iman SP Noya