DPRD Provinsi Bengkulu Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020 Jadi Perda

DPRD Provinsi Bengkulu

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu ke-12 yang dilakukan secara virtual, Selasa, 24 Agustus 2021. Foto/Dok

Interaktif News - Setelah melalui beberapa tahapan, akhirnya DPRD Provinsi Bengkulu menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2020 (Sisa Perhitungan) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bengkulu.

Hal itu diketahui saat penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu terhadap Raperda tersebut, pada Rapat Paripurna ke-12 yang dilakukan secara virtual, Selasa (24/08/2021).

Di mana, delapan fraksi yang ada di DPRD Provinsi Bengkulu dalam kesimpulannya menyatakan setuju Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2020 (Sisa Perhitungan) ditetapkan menjadi Perda Provinsi Bengkulu.

"Berdasarkan telaah yang ditelah kami sampaikan, maka fraksi Partai Nasdem dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim dapat menerima dan menyatakan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2020 (sisa perhitungan) dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan disahkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu," sebut Tantawi Dali menyampaikan Pendapat Akhir dari fraksi Partai Nasdem.

Dengan disetujui seluruh fraksi, selanjutnya pimpinan rapat Ihsan Fajri yang juga Ketua DPRD Provinsi melakukan Pengambilan Keputusan bersama anggota Dewan atas persetujuan Raperda tersebut menjadi Perda, kemudian dilakukan  Penandatanganan atas Persetujuan tersebut, yang ditandatangani secara virtual. Kemudian dilanjutkan dengan pidato Gubernur Bengkulu. 

Dalam pidatonya melalui video conference, Gubernur Bengkulu  Rohidin Mersyah menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada anggota dewan provinsi yang telah menyetujui Raperda Pertanggungjawaban  Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2020 menjadi Perda.

Selain itu, Gubernur Rohidin menyatakan, anggaran yang telah dilaksanakan pada tahun 2020 merupakan upaya bersama untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat, walaupun masih terdapat kekurangan dan kelemahan seperti yang telah disampaikan anggota dewan melalui kritik dan sarannya.

"Perlu upaya-upaya yang lebih intensif untuk meningkatkan pendapatan daerah, peningkatan efektifitas, efisiensi pelaksanaan pembangunan dan pengawasan untuk mencapai kesejahteraan rakyat," kata Gubernur Rohidin melalui virtual, di Gedung Daerah Bengkulu.

Lanjutnya, tentu kita ingin keberhasilan yang optimal dalam pelaksanaan pembangunan dan roda pemerintahan di Bengkulu ini, namun, ujarnya, semua ini terkendala dengan keterbatasan yang kita miliki baik di bidang dana maupun sumber daya manusianya.

"Selanjutnya marilah kita bersama-sama membina, memelihara kerjasama yang baik dalam suasana persaudaraan dan keterbukaan, saling menghormati dan menghargai untuk meningkatkan bakti dan pengabdian kita kepada masyarakat Provinsi Bengkulu yang kita cintai," sampai Gubernur Rohidin, di penghujung pidatonya. (Adv)