Interaktif News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar rapat paripurna dalam rangka pembahasan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025. Rapat paripurna tersebut dilaksanakan pada Senin, (29/9/2025) di ruang sidang utama DPRD Lebong.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen, didampingi oleh Wakil Ketua I Ahmad Lutfi, dan Wakil Ketua II Rinto Putra Cahyo. Paripurna ini dihadiri secara lengkap oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Bupati Lebong beserta Wakil Bupati, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda), para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat se-Kabupaten Lebong, serta seluruh pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong.

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Lebong membahas secara mendalam Raperda APBD Perubahan yang diajukan oleh pihak eksekutif. Setelah mendengarkan pandangan umum dari masing-masing fraksi, akhirnya seluruh fraksi DPRD menyatakan persetujuan terhadap Raperda APBD-P 2025 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Namun, persetujuan tersebut diberikan dengan sejumlah catatan dan harapan kritis yang disampaikan oleh masing-masing fraksi.

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melalui juru bicaranya, Pika Pernandes, SKM, menyampaikan bahwa pihaknya menyetujui pengesahan Raperda APBD-P 2025. Namun, fraksi PAN memberikan catatan penting terkait perlunya peningkatan koordinasi dan komunikasi antara Pemkab Lebong dengan pemerintah pusat. Hal ini ditujukan untuk mengupayakan peningkatan alokasi dana transfer pusat ke daerah.

“Kami mendorong pemerintah daerah untuk lebih aktif membangun komunikasi strategis dengan kementerian dan lembaga di tingkat pusat. Tujuannya agar dana transfer ke Kabupaten Lebong dapat ditingkatkan, sehingga kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik bisa lebih optimal,” ujar Pika.

Sementara itu, Fraksi Partai Golkar yang diwakili oleh Oka Mahendra menyoroti secara khusus pelaksanaan program unggulan daerah, yakni Program Makan Bergizi Gratis. Fraksi Golkar mengapresiasi niat baik dari program tersebut, namun tetap mengingatkan pentingnya aspek keamanan dan pengawasan terhadap pelaksanaan teknis di lapangan.

“Kami dari Fraksi Golkar sangat mendukung program ini karena menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat, khususnya anak-anak sekolah. Namun kami juga meminta Pemkab mengambil langkah konkret agar insiden keracunan massal yang terjadi pada Agustus lalu tidak terulang kembali. Harus ada peningkatan standar kebersihan, pengawasan distribusi makanan, serta pelibatan tenaga ahli gizi dalam prosesnya,” tegas Oka Mahendra.

Fraksi Demokrat melalui juru bicara Revi Doyosi menyampaikan kekhawatiran terhadap tren menurunnya alokasi dana transfer dari pemerintah pusat dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini, menurutnya, berpotensi mengganggu kelangsungan sejumlah program prioritas daerah yang dibiayai dari dana tersebut.

“Fraksi Demokrat berharap pemerintah daerah lebih antisipatif dan adaptif terhadap dinamika fiskal nasional. Jika tren penurunan ini terus berlanjut, kita harus memiliki strategi alternatif, seperti peningkatan pendapatan asli daerah dan efisiensi belanja,” kata Revi.

Senada dengan Demokrat, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui Meta Liliana juga menyuarakan pentingnya menjaga stabilitas dana transfer pusat ke daerah. Ia menekankan bahwa pemerintah daerah perlu menunjukkan kinerja yang akuntabel agar mendapatkan kepercayaan lebih dari pusat.

“Kami mengingatkan agar Pemkab Lebong terus meningkatkan kinerja dan transparansi pengelolaan anggaran. Dengan begitu, pusat akan lebih percaya dan peluang mendapatkan alokasi tambahan anggaran akan terbuka lebih luas,” ujar Meta.

Sementara itu, Fraksi Gerakan Persatuan Indonesia melalui juru bicara Sriwijaya menegaskan pentingnya konsistensi dan kesinambungan dalam pelaksanaan program-program pembangunan daerah. Fraksi ini menilai bahwa ketergantungan terhadap dana pusat memang tak terhindarkan, namun hal itu tidak boleh menjadi alasan stagnasi jika alokasi dana mengalami penurunan.

“Dana pusat sangat vital, itu memang benar. Namun, yang tak kalah penting adalah konsistensi dalam implementasi program pembangunan. Pemerintah daerah perlu punya peta jalan jangka panjang yang tetap berjalan meski terjadi dinamika fiskal,” papar Sriwijaya.

sinergi antara eksekutif dan legislatif semakin kuat dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

Pengesahan ini sekaligus menjadi momentum evaluasi dan refleksi terhadap kinerja anggaran sebelumnya, sekaligus fondasi menuju perencanaan APBD murni tahun 2026 yang lebih partisipatif, responsif, dan berpihak kepada kepentingan rakyat Lebong secara luas.

Editor: Muhammad Iqbal