DPRD Kepahiang Tingkatkan Pemahaman Pedoman Penyusunan APBD 2024

DPRD Kepahiang

DPRD Kepahiang saat mengikuti Workshop peningkatan kapasitas penyusunan APBD 2024. Foto/Dok: Humas

Interaktif News - Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang mengikuti workshop peningkatan kapasitas terkait Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024, yang dilaksanakan di Hotel Mercure Batavia Jakarta pada tanggal 10-11 November 2023.

Workshop dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Windra Purnawan, SP. diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman atas kebijakan dalam ruang lingkup pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024.

"Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan akan kebijakan-kebijakan yang bermanfaat bagi penyusunan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2024, dimana dalam waktu dekat akan segera dibahas oleh Badan Anggaran bersama TAPD Kabupaten Kepahiang," ujar Windra Purnawan.

Pelaksanaan workshop pada hari pertama di isi oleh narasumber dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Analis Keuangan Pusat dan Daerah, Rooy John Salamony, yang memaparkan materi terkait arah dan kebijakan pedoman penyusunan APBD TA  2024. Dirinya juga menjelaskan teknis penyusunan progaram-program prioritas pada RAPBD tersebut.

"Adapun ruang lingkup pedoman penyusunan APBD 2024 meliputi sinkronisasi kebijakan Pemerintahan Daerah dengan kebijakan Pemerintah Pusat, prinsip penyusunan APBD, teknis penyusunan APBD dan hal khusus lainnya," papar John Salamony.

Sementara itu pada hari kedua tanggal 11 November, narasumber diisi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Kasubdit Fasilitasi DAK, Ihsan Dirgahayu, S.STP., M.AP, yang melakukan kajian dan diskusi terkait kebijakan pendapatan daerah melalui transfer Pemerintah Pusat berupa Dana Alokasi Khusus. 

Dirinya pun memberikan pemaparan terkait implementasi Perpres Nomor 53 Tahun 2023. (Adv)

Editor: Alfridho Ade Permana