Interaktif News – DPRD Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna istimewa memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-66 Kabupaten Bengkulu Utara, Jumat (4/7/25). Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Parmin.

Hadir langsung Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, bersama Wakil Bupati H. Sumarno serta jajaran Forkopimda, Gubernur Bengkulu yang diwakili oleh Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, para anggota DPRD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, pejabat sipil, TNI/Polri,Ketua TPKK, dan para undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan seluruh elemen masyarakat atas kontribusi mereka dalam membangun Kabupaten Bengkulu Utara.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berjasa bagi kemajuan daerah ini,” ungkapnya.

Bupati juga menyampaikan bahwa tahun 2025 ini menjadi awal periode kepemimpinan baru untuk mewujudkan visi pembangunan Bengkulu Utara Maju, Sejahtera, Hebat, Bahagia, dan Berkelanjutan (MAHABBAH).

Empat misi pembangunan telah ditetapkan dalam RPJMD 2025–2029, antara lain, mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan inklusif, meningkatkan kualitas SDM dan transformasi sosial-kultural, pembangunan infrastruktur terpadu dan reformasi tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang efisien dan akuntabel.

“Dengan kerja keras dan semangat baru, kami mengajak seluruh stakeholder untuk bersinergi dan berinovasi demi Bengkulu Utara yang lebih maju dan sejahtera,” tegas Bupati.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Parmin, S.IP, dalam sambutannya menegaskan bahwa peringatan HUT ke-66 bukan hanya ajang seremoni, tetapi bentuk penghormatan terhadap sejarah dan perjuangan para pendahulu.

“Rapat ini sekaligus refleksi atas perjuangan dan dedikasi generasi terdahulu dalam membentuk Bengkulu Utara. Kita bukan generasi yang durhaka terhadap sejarah, tetapi generasi yang menghargai dan menjadikannya pijakan untuk membangun masa depan,” kata Ketua DPRD.

Kabupaten Bengkulu Utara ditetapkan pada tanggal 4 Juli melalui Undang-Undang Nomor 87 Tahun 2024 yang merujuk pada UU No. 28 Tahun 1959. Dengan demikian, tahun 2025 menjadi peringatan resmi yang pertama pasca penetapan undang-undang tersebut.

“Dengan Tema Terwujudnya Bengkulu Utara yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan adalah cerminan harapan besar kita semua. Dengan kekayaan alam yang kita miliki, jika dikelola dengan bijak dan berkelanjutan, niscaya cita-cita itu akan tercapai,” tutur Parmin penuh optimisme.

Reporter: Repi Pratomo